Halaman

Jumat, 13 Januari 2023

gemar mirsani, pemirsa vs pirsawan

gemar mirsani, pemirsa vs pirsawan 

Nobar (nonton bareng), kelompencapir (kelompok pendengar, pembaca, pirsawan). Di mata hukum, beda status, beda nasib. Kedudukan ‘saksi mata’ menentukan pertimbangan timbangan hukum. Salah kata,  salah ucap, salah  sebut  mampu menentukan validitas fakta. Kata ahlinya bahwa satu-satunya bukti yang meringankan hukuman hanyalah kesaksian yang arguméntatif.

Gara-gara posisi diri berada di tempat yang tidak semestinya serta pada kondisi waktu yang tidak seharusnya. Berlakulah hukum setempat, di tempat perkara keperistiwaan. Pasal diusahakan yang pas. Kasus mirip, berulang menjadi rujukan.  Meringankan peradilan. Terlebih tersedia paket bersahabat.

Pemuas pandangan mata adu kuat dengan obral kata. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar