menjadi boneka agar bebas main boneka
Hukum tertulis, formal, konstitusional, memakai format UU.
Kendati memuat pasal sanksi. Tidak berlaku bagi
boneka. Fiksi hukum pun hanya berlaku bagi manusia.
Kecerdasan buatan mampu mencetak UU secara cepat saji. Betapa
program politik global sudah merasuk ke dalam jiwa raga. Siapa yang boneka.
Dalang wayang kulit nusantara saja sanggup
terima aneka pesanan lakon. Bebas pakem. Bebas sanksi moral.
Susah dinarasikan. Kejadian nyata masih lagi sedang senantiasa terjadi di panggung
politik. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar