walau cinta setengah hati, jangan dituang
Pasang surut budaya dan
rasa kesetiakawanan sosial sampai adanya kesenjangan sosial, kerusuhan sosial,
kecemburuan sosial, bahkan konflik sosial, tetap tak akan menggoyahkan sendi-sendi persatuan dan
kesatuan bangsa.
Ikhwal “sosial” bangsa
Indonesia, sudah dipatenkan dengan sila kelima Pancasila : Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Adanya kementerian sosial, semakin meneguhkan bahwa “sosial”
bukan barang sembarangan.
Hari Sosial atau Hari
Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati pada setiap tanggal 20
Desember. Ungakapan rasa syukur dan
hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi
ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita. Ingat peristiwa
Clash I dan Clash II di Yogyakarta.
Peringatan HKSN merupakan
upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan,
kegotongroyongan, kepabuyuban, toleransi karena ikatan emosi sebagai rakyat,
dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu membahu mengatasi
permasalahan berbangsa, bernegara, bermasyarakat.
Kekuatan sosial politik,
pernah popular di zaman Orda Baru. Berkembang
menjadi idiologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan militer utawa ipoleksosbudmil.
Kondisi dinamika bangsa
yang aktual dan faktual adalah terjadinya fragmen kekerasan politik. Namun wacana,
fenomena kekerasan politik bukan konsumsi umum.
Sebatas laporan agen
spion lokal kepada penguasa. Soal kebijakan yang akan ditempuh pemerintah, tergantung
stok “kambing hitam”.
Kebijaka pemerinah sudah
jelas dan terang benderang, yaitu Yang dimaksud dengan "melakukan kegiatan separatis" adalah kegiatan yang ditqjukan untuk memisahkan
bagran dari atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau menguasai
bagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik atas dasar
etnis, agama, maupun ras.
Perkara terjadi praktik
dinasti politik atau kerajaan kecil setingkat minimal kabupaten / kota atau
menjadi praktik pemerintah bayangan atau pemerintah dan/atau kerajaan de facto, itu masalah politik dan
konstitusional.
Kendati NKRI bisa
ditayangkan peta politiknya. Mana basis partai politik atau mana tambang suara
bagi partai politik.
Konon, kata gosip nafas
setan, kekerasan politik berawal, bermuasal, bersebab dari karena biaya politik
tak sepandan dengan raihan, perolehan, panen atau skore hasil akhir. Terlebih jika
biaya politik merupakan pasokan, pinjaman dari investor politik dalam negeri
maupun luar negeri. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar