daftar tunggu calon presiden RI
Ibadah, ritual ideologi –
kenapa bukan politik – yang dipraktikkan putera-puteri bangsa terbaik,
seolah dengan segala modu hanya untuk mengejar dan meraih nikmat dunia. Ternyata
praduga kita salah kamar.
Justru mereka pikir,
dengan kekuasaan di tangan maka serta
merta, otomatis akan mempunyai tiket terusan ke akhirat. Ujung-ujungnya
berharap menjadi penghuni surga sesuai amal politiknya.
Semua amal politik
pelakunya, tergantung niat. Tergantung nawaitu. Soal sukses dunia
memang sebagai batu loncatan. Bukan sasaran utama atau target pertama.
Masih banyak pelaku
politik yang menjadikan gerakan politik sebagai alternatif dakwah, menyebar
risalah agama Islam. Itupun terkadang bukan jaminan walau parpolnya berlabel Islam.
Karena aroma irama politik sudah mendominasi syahwat politik.
Wajar kalau ketua umum
sebuah partai politik, sejatinya sudah merasa layak ikut pilpres. Tinggal bagaimana
aturan mainnya. Tak terkecuali penguasa dengan jabatan skala nasional –
di jajaran sipil maupun kalangan militer – layak tanding di pilpres.
Ihkwal di atas tidak
mengabaikan bahwa jabatan kepala daerah, khususnya gubernur, tinggal selangkah
lagi menuju jabatan kepala negara. Akan tetapi peraturan tidak menyuratkan
maupun menyiratkan hal demikian.
Analog dengan syarat
calon wakil rakyat pernah menjadi “wakil rakyat” skala lingkungan, skala tempat
tinggal. Beberapa versi sinetron sudah menayangkan bergensinya jabatan Ketua
RT. Petugas hansip, keamanan lingkungan juga mendapat porsi promosi. Walau ditayangkan
dengan gaya banyolan.
Namun, modus gerakan
politik sejak puncak prestasi reformasi, 21 Mei 1998, terbukti aneka adegan,
acara, atraksi di luar jangkauan nalar, akal, logika politik manapun. Pendulum,
dadu politik, catur politik Nusantara semakin mengkerucitkan, menciutkan syarat
sebagai bakal calon presiden. Atau dibiarkan bebas sesuai permintaan pasar
dalam dan keinginan pasar luar negeri.
Semakin banyak anak
bangsa, putera-puteri asli daerah, orang dan/atau manusia Nusantara yang
kebelet, ngebet maju selangkah masuk bursa atau nominator bakal calon presiden,
sebagai bukti partai politik memakai sistem buka-tutup. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar