pelemahan KPK vs perkuatan separatis ideologi
Produk hukum maupun sampai bentuk kebijakan
pemerintah, memang serba mengatur, menentukan dan menetapkan. Untuk hirarki
tertentu, ada pasal sanksi.
Hukum bauatn manusia tak akan lepas dari unsur
kepentingan pihak yang tidak ingin dirugikan. Pelaku ekonomi sudah tahu betul
bagaimana tata cara mengusulkan pasal hukum, bahkan di tingkat UU.
Tak salah jika akhirnya produk hukum Indonesia bisa
multitafsir, multimakna, multuimanfaat. Tergantung pihak yang berperkara. Perekayasa
pasal akan saling bertaruh di persidangan.
Korupsi secara de jure ditetapkan sebagai
kejahatan luar biasa bagi kemanusiaan maupun peningkatan martabat, karakter
bangsa dan wibawa negara. Di Indonesia, tindak pidana korupsi (tipikor) atau
sang koruptor, bukan perbuatan tercela. Terlebih jika pelakunya adalah orang
baik-baik. Minimal dari keluarga terpandang. Dukungan rekam jejak daya juang ideologi
semakin meminimkan stigma koruptor merugikan uang negara. Koruptor yang
notabene bagian dari penyelenggara negara, tak merasa bersalah jika “memanfaatkan”
uang negara yang juga adalah uangnya.
Lebih khusus, tipikor merupakan bagian integral dari
sistem demokrasi. tipikor merupakan komponen sprititual pembentuk watak dasar
karakter manusia politik. Tipikor sebagai efek domino negara multipartai.
Terbukti dengan korupsi gotong royong, korupsi
secara kolektif kolegial bisa menghidupi institusi secara terukur, masif,
menerus tanpa ATHG. Modusnya karena lebih mulia daripada melakukan bisnis
dengan memanfaatkan jabatan, pengaruh dan kekuasaan.
Agresivitas pelaku koruptor, khususnya institusi
semacam K/L, semakin mengikrarkan bahwa korupsi secara konstitusional tidak
bisa dipidanakan. Artinya, minimal bukan untuk memperkaya diri sendiri.
Dari
sejumlah kasus persidangan Pengadilan Tipikor, terdakwa acap berdalih bahwa
tindakannya hanya melaksanakan perintah dalam jabatannya, atau melaksanakan
perintah atasan. Argumentasi semacam itu menjadi senjata andalan, sebagai kiat jitu agar terdakwa lolos dari
jerat pidana.
Perintah
dalam jabatan, perintah jabatan atau perintah pejabat termasuk kebijakan
partai. Makanya tak perlu heran, di periode 2014-2019, kepala negara adalah petugas partai pdip.
Disebutkan di atas, efek domino negara multipartai
termasuk marak suburnya kerajaan kecil di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah bayangan
bukan sekedar dampak otonomi daerah. Berkat dinasti politik yang didominasi
partai peninggalan zaman Orde Baru.
Alenia terakhir di atas merupakan perwujudan
karakter gerakan dan aksi nyata dari kata lain praktik separatis. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar