Halaman

Jumat, 08 September 2017

Menalar Ulang Kunjungan Kerja Tematik DPR



Menalar Ulang Kunjungan Kerja Tematik DPR

Tak salah, jika anggota DPR dalam melaksanakan kewajibannya, didukung dengan berbagai pasal liwat UU. Antara lain disebutkan :
(i)        Bahwa Komisi dalam pembentukan undang-undang; Komisi di bidang anggaran maupun Komisi di bidang pengawasan dapat mengadakan : kunjungan kerja.
(ii)       Bahwa BKSAP bertugas mengoordinasikan kunjungan kerja alat kelengkapan DPR ke luar negeri;
(iii)      Yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala” adalah kewajiban anggota DPR untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPR.

Jadi, secara yuridis formal anggota DPR merasa di atas angin jika ada pihak yang menyoalkan biaya serta khusunya manfaat kunjungan kerja ke luar negeri.

Masalah biaya, kalau dibanding dengan asas manfaat kunker, bisa diabaikan. Buat program kunker, minimal ke negara anggota ASEAN, atau negara tetangga. Baru pada periode berikutnya meningkat ke negara maju.

Mungkin kita dapat melihat betapa presiden RI juga punya hak untuk melakukan kunjungan kerja.

Kita simak, pertama, bahasa resmi, kamus resmi pemerintah periode 2014-2019 antara lain quickwins ramuan ajaib revolusi mental adalah Terlaksananya "Blusukan Tematik" Presiden ke tempat-tempat pelayanan publik, daerah terpencil, daerah rawan konflik, daerah potensial, dan pulau terdepan.

Bahan simak, kedua, adalah tak urung pada Perpres 2/2015 tentang RPJMN 2015-2019 disebutkan dengan terang benderang bahwa Penguatan efektivitas komunikasi dan dialog langsung/blusukan untuk memberikan efek kejutan bagi rakyat dan birokrasi bahwa presiden tetap hadir dalam setiap persoalan mereka.

Jadi dari modus kunker anggota DPR ke luar negeri maupun modus blusukan tematik presiden di dalam negeri, banyak hal yang tersurat maupun tersirat.

Memang manfaat kunker anggota DPR ke luar negeri tak bisa langsung dirasakan bak orang mengunyah cabai rawit yang langsung bikin mulut megap-megap. 

Jangan sampai terjadi dengan modus kunker anggota DPR ke luar negeri, malah menjadikan wakil rakyat  bisa hadir di mana saja, kapan saja serta seolah tetap hadir dalam setiap persoalan konstituennya. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar