Halaman

Kamis, 14 September 2017

gerakan masa lampau vs bayang-bayang masa depan



gerakan masa lampau vs bayang-bayang masa depan

Hukum di era Reformasi, selain seolah jalan di tempat, tebang pilih, asal tembak di tempat, tergantung pihak berperkara, pasal yang dituduhkan, hanya heboh di awal kasus, setelah itu meredup. Modus KUHP (kasih uang habis perkara) tetap berlaku. Media massa, dengan berbagai acara tayangan di TV swasta mengambil alih lembaga peradilan dan pengadilan. Acara bukan untuk membongkar mafia megakasus, melacak dalang intelektual, menyingkap skenario terselubung, mengungkap fakta lapangan, menyibak konspirasi tangan tak terjamah, tetapi malah mengacak-acak emosi dan opini pemirsa. Membangun sentiment negative. Tepatnya malah mampu memperkeruh suasana kebatinan dan aliran kepercayaan berbasis revolusi mental.

Wajar, jika seorang anak sampai sudah berkeluarga, mempunyai anak keturunan, masih ingin kumpul dengan kedua orang tuanya. Dengan masih adanya kedua orang tua, masih sempat berbakti.

Acara utama mudik lebaran adalah kangen kampng halaman, rindu rumah tinggal dimana dilahirkan, dibesarkan. Jumpa kedua orang tua yang ingin dikerubungi anak cucu.sua kawan lama, kawan sepermainan waktu kecil. Merasakan sentuhan alam lingkungan tempat tinggal.

Ketika usia/umur umat Islam seolah-olah ada batasannya, sekitar sampai usia Rasulullah saw. Untuk itu Allah swt menganugerahi malam seribu bulan, di bulan Ramadhan. Jika ada yang melampauai batas usia Rasulullah, maka dianggap bonus.

Kehidupan berbangsa dan bernegara tak jauh dari pola kehidupan masyarakat maupun pola hidup keluarga, rumah tangga atau individu.

Masih ada purera-puteri bangsa yang ingin berumur panjang sekaligus melanjutkan kejayaan masa lampau. Masih ingin menunjukkan bakti ke kakek-nenek moyang. Merasakan hangatnya bayang-bayang dan nama besar leluhur. 

Menurut mereka, masa depan bukan prestasi diri, tetap lebih ditekankan sebagai warisan dari kakek-nenek moyang. Sebagai tindak lanjut dan dampak jasa besar kakek-nenek moyang [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar