Halaman

Selasa, 05 September 2017

buka kasus tutup kasus



buka kasus tutup kasus

Hukum di Indonesia memang tidak menyeramkan bagi dunia anak-anak. Imej menyeramkan pada sosok penjahat adalah sang penjahat berbadan besar, tampang seram, berkumis tebal, berjambang atau rambut menutupi muka. Ditambah busana atau atribut, asesoris yang serba seram.

Sebaliknya, penjahat yang tampak alim, bahkan penjahat wanita – bukan penjahit – atau berwajah kekanak-kanakan tetap tak akan takut dengan apa yang namanya hukum.  Seseram-seram, segalak-galak hukum, tak membuat bakal calon, cikal bakal, kandidat penjahat takut atau berpikir seribu kali untuk berurusan dengan hukum.

Konon, penjahat berdasi, penjahat kerah putih, penjahat sipit, penjahat kuning atau sebutan sejeniis lainnya, mereka bukannya kebal hukum. Mereka cuma tahu sedikit banyak isi hati, isi otak, isi perut pihak di NKRI yang berwajib, mempunyai seperangkat wewenang menegakkan hukum.

Para hamba hukum, telah bekerja sesuai perintah jabatan.  Bahkan melampaui panggilan tugas. Mereka bekerja professional. Saking profesionalnya, nama baik menjadi jaminan untuk sukses. Katakan, analog dengan pengacara, walau bukan tpolok ukur pengabdian para hamba hukum.

Sudah rahasia umum, pasal hukum di Indonesia, mulai dari yang sifat sosial sampai ke strata pasal komersial. Lazim, kelancaran arus lalu lintas perkara, tergantung siapa yang berperkara. Ketajaman pisau hukum tergantung siapa yang jadi tersangka. Selama proses pengumpulan fakta dan bukti, apapun bisa terjadi.

Ironis binti tragis, dengan pola pengayoman dan pengayeman, terjadi drama hukum di masyarakat. Masyarakat lapor kehilangan sapi ke pihak aparat, malah ujung-ujungnya bisa kehilangan sapi dan kandangnya. Artinya, sapi tak kembali, malah disusul kandangnya ikut “raib”.

Bukan berarti tata niaga hukum di periode 2014-2019 mengalami hal serupa.

Rasanya, banyak penyelenggara negara yang terlibat skandal mégakorupsi pengadaan e-KTP. Biasanya tukang pengganda berita, tanpa sungkan sudah membuat peradilan tersendiri. Muncul kasus-kasus ringan tapi lucu yang mendapat sentimen positif dari barisan penegak hukum. Mbahé mbilung ora tau bingung. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar