buka kasus tutup kasus
Hukum di Indonesia
memang tidak menyeramkan bagi dunia anak-anak. Imej menyeramkan pada sosok
penjahat adalah sang penjahat berbadan besar, tampang seram, berkumis tebal,
berjambang atau rambut menutupi muka. Ditambah busana atau atribut, asesoris
yang serba seram.
Sebaliknya, penjahat
yang tampak alim, bahkan penjahat wanita – bukan penjahit – atau berwajah
kekanak-kanakan tetap tak akan takut dengan apa yang namanya hukum. Seseram-seram, segalak-galak hukum, tak
membuat bakal calon, cikal bakal, kandidat penjahat takut atau berpikir seribu
kali untuk berurusan dengan hukum.
Konon, penjahat berdasi,
penjahat kerah putih, penjahat sipit, penjahat kuning atau sebutan sejeniis
lainnya, mereka bukannya kebal hukum. Mereka cuma tahu sedikit banyak isi hati,
isi otak, isi perut pihak di NKRI yang berwajib, mempunyai seperangkat wewenang
menegakkan hukum.
Para hamba hukum, telah
bekerja sesuai perintah jabatan. Bahkan melampaui
panggilan tugas. Mereka bekerja professional. Saking profesionalnya, nama baik
menjadi jaminan untuk sukses. Katakan, analog dengan pengacara, walau bukan tpolok
ukur pengabdian para hamba hukum.
Sudah rahasia umum,
pasal hukum di Indonesia, mulai dari yang sifat sosial sampai ke strata pasal
komersial. Lazim, kelancaran arus lalu lintas perkara, tergantung siapa yang
berperkara. Ketajaman pisau hukum tergantung siapa yang jadi tersangka. Selama proses
pengumpulan fakta dan bukti, apapun bisa terjadi.
Ironis binti tragis,
dengan pola pengayoman dan pengayeman, terjadi drama hukum di masyarakat. Masyarakat
lapor kehilangan sapi ke pihak aparat, malah ujung-ujungnya bisa kehilangan sapi
dan kandangnya. Artinya, sapi tak kembali, malah disusul kandangnya ikut “raib”.
Bukan berarti tata niaga
hukum di periode 2014-2019 mengalami hal serupa.
Rasanya, banyak penyelenggara
negara yang terlibat skandal mégakorupsi pengadaan e-KTP. Biasanya tukang
pengganda berita, tanpa sungkan sudah membuat peradilan tersendiri. Muncul kasus-kasus
ringan tapi lucu yang mendapat sentimen positif dari barisan penegak hukum. Mbahé
mbilung ora tau bingung. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar