Halaman

Rabu, 31 Mei 2017

menunggu jam praktik Pancasila di siang bolong



menunggu jam praktik Pancasila di siang bolong

Tujuan utama dibangunnya infrastruktur jalan tol bebas hambatan untuk mempersingkat waktu tempuh, untuk memperlancar transportasi angkutan barang/penumpang di jalan umum.

Demikianlah, semenjak Pancasila diproklamirkan sebagai dasar negara, ideologi nasional mengalami pasang surut akibat selera politik pemerintah yang sedang berkuasa.

Tanpa menggeser rasa hormat kepada pihak penguasa, yang nyata-nyata ternyata telah menjadikan Pancasila sebagai sarana atau alat untuk melanggengkan kekuasaannya.

Tak terkecuali pihak penguasa periode 2014-2019, menjadikan Pancasila sebagai rukun politik, terapi politik, komoditas politik, aroma irama politik bukan sebagai sarana pengayoman dan pengayeman rakyat, malah di modifikasi habis-habisan sebagai alat penggebug yang multimanfaat dan serbaguna. Stigma anti-Pancasila sebagai jurus sakti, senjata mematikan untuk mencegah tangkal agar “musuh negara” tidak mengacak-acak NKRI untuk kesekian kalinya.

Menjadikan yang merasa Pancasilais bisa ditengarai dengan tidak memberi percontohan apalagi suri teladan, keteladaan yang menjadi panutan rakyat banyak. Ibaratnya pemerintah salah memilih dan memilah dalam mempromosikan pejabat tinggi penyelenggara negara, tentu tidak. Daya endus tim yang melacak rekam jejak calon pejabat, sudah mengakomidir masukan dari semua pihak yang berkepentingan. Soal lewat sertifikasi kepatuhan dan kelayakan di biro jasa wakil rakyat, hanya sekedar pemanis persaingan terbuka.

Kebutuhan akan manfaat Pancasila, yang mengutamakan sebagai jalan pintas sukses pesta demokrasi nasional 2019, tentu tidak akan dinikmati oleh rakyat yang habitatnya berada disekitar sepanjang jalan tol Pancasila.

Banyak pihak ingin mempersingkat waktu juang dalam mencapai tujuan ambisi politiknya. Pengguna jalan tol Pancasila adalah mereka yang mempunyai daya beli dan daya bayar tol jauh di atas rata-rata nasional.

Mana mungkin dan jangan heran jika rakyat pinggiran semakin terpinggirkan secara konstitusional, legal dan halal.[HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar