Halaman

Jumat, 27 September 2019

pindahan ibu kota NKRI 2024


pindahan ibu kota NKRI 2024

Menyimak “Isu-Isu Strategis dan Agenda Pembangunan RT RPJMN 2020-2024”, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Konsultasi Pusat RPJMN 2020-2024, Jakarta, 24 Juli 2019”, fokus ke halaman 36 dari 36 halaman. Dengan judul:

PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA

Pemindahan Ibu Kota mendorong pemerataan ke luar Jawa dan mengubah mindset Java Centris.

Keunggulan:
­   Mengurangi beban Jabodetabek dan pulau Jawa
­   Memberikan equal askses bagi seluruh wilayah NKRI
­   Mendorong pembangunan KTI untuk pemerataan wilayah, Contoh: Brasilia (Brazil); Sejong (Korsel); Naypidyaw (Myanmar); Astana (Kazakhstan);
­   Merubah mindset oroentasi pembangunan dari Java Centris ke Indonesia Centris
­   Ketersediaan lahan luas, dapat membangun ibu kota, dengan konsep wilayah 60% wilayah terbangun dan 40% kawasan hjau kota.

Kelemahan:
­   Membutuhkan biaya yang cukup besar
­   Dalam jangka pendek, kemungkinan sebagian keluarga ASN Pusat akan tetap di Jakarta

Catatan Lain: (tentu daru sumber lain)
Lahan seluas 180.000 ha milik pemerintah yang berada di kabupaten  Penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara (kukar), provinsi Kalimantan Timur, akan dipersiapkan untuk menjadi ibu kota negara pada 2024.

Lokasi di kaltim stategis karena berada di tengah Indonesia.

Minim risiko bencana alam: letusan gunung, tsunami, tanah longsor, kebakaran hutan, gempa bumi dan banjir.

Pendanaan Rp 466 triliun:
­   19% dari APBN melalui skema kerja sama pengelolaan asset.
­   Sisanya dari kerja sama pemerintah dam badan-badan usaha (swasta dan BUMN)

Infrastruktur relatif lengkap.

Tinggal tunggu tanggal mainnya . . . .  [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar