Halaman

Sabtu, 28 September 2019

Besar Biaya Operasional Daripada Perolehan Tagihan

Besar Biaya Operasional Daripada Perolehan Tagihan

Bicara kemanfaatan BPJS Kesehatan, bisa menimbulkan antipati. Pemerintah sudah menegaskan bahwa “pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama.”  Maksudnya, pelayanan kesehatan yang diperoleh secara berjenjang, pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Pelayanan kesehatan tingkat pertama adalah pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh FKTP, yaitu Puskesmas, klinik, dan praktik perorangan, termasuk dokter layanan primer (DLP), meliputi pelayanan kesehatan non spesialistik.

Jangan ditafsirkan bahwa berjenjang dimulai dengan seleksi adminstrasi atas status sosial pasien. Untuk rawat inap, kendati keluarga sudah menjadi anggota JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), bisa-bisa bisa berlaku asas ‘mau sehat bayar di muka’ atau ‘mau pelayanan prima harus ada jaminan biaya’.

Penagihan iuran BPJS Kesehatan secara door to door, bak sensus penduduk nasional. Besar biaya operasional daripada perolehan tagihan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar