Halaman

Selasa, 03 September 2019

gerakan satu nusantara, anti caplok-Papua


gerakan satu nusantara, anti caplok-Papua

Pihak asing punya skenario kuras alam Papua. Jangka pendek dengan modus olah rusuh. Jika Papua merdeka akan diambil alih. Jadi hak milik asing. Kita jangan lengah.

Ujaran penguasa besar kata, pembangunan nasional berhasil menghadirkan wibawa negara. Menjadi lumbung suara pemilu legislatif dan khususnya kantong suara pilpres 17 April 2019. Berkat tangan dingin pemerintah membangun nusantara dari ufuk timur.

Pendekatan hankamnas bisa jadi ajang promosi angkatan dan atau bhayangkara. Pakai pasal libas di tempat sampai tuntas. Seperti praktik di tanah pulau Jawa. Pengayom masyarakat berwewenang berhadapan langsung dengan rakyat. Dalam suasana demi nama baik penguasa.

Maksud benderangnya, dengan gaya analog. Simak PP RI 60 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik. Fokus pada penjelasan Pasal Demi Pasal. Temukan penjelasan Pasal 13, yang dimaksud dengan “tindakan kepolisian" adalah upaya paksa dan/atau tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab guna mewujudkan tertib dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman masyarakat.

Kondisi yang diharapkan antara lain pembangunan berpusat pada manusia. Cukup dengan menggalang semua potensi komponen politik pro-pemerintah. Khususnya loyalis Jokowi, yang tak perlu pandang warna dan ukuran bulu. Kawanan loyalis dikumpulkan dan dibagi rata ke semua kabupaten/kota yang ada di tanah Papua.

Resep mensejahterakan rakyat dengan ramuan ajaib revolusi mental, akan dipraktikkan oleh relawan, kawanan loyalis Jokowi. Terlebih mereka dengan seragam bak militer, tentu sudah siap diterjunkan ke semua kondisi geografis tanah Papua. Tunggu apa lagi kawan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar