Halaman

Rabu, 22 Februari 2017

pemerintah vs PTFI, siapa kalah gertak tapi menang lagak



pemerintah vs PTFI, siapa kalah gertak tapi menang lagak

Apapapun pasal kasus ulah PT Freeport Indonesia (PTFI), sejak beroperasinya, secara tak langsung membuktikan kadar rasa nasionalisme dan jiwa patriot penyelenggara negara. Jadi, jika sekarang ada kasus akibat Permen ESDM 6/2017, karena PTFI berstatus Kontrak Karya (KK) tidak dapat melakukan ekspor. Terjadilah perang pasal. Tentu tidak kaitannya dengan kasus “papa minta saham” oknum Ketua DPR RI saat itu.

Indonesia sudah rugi sejak Freeport masuk. Sekarang pun tetap rugi karena konstitusi Negara (a.l dengan UU 1/1967 tentang Pertambangan dan UU 11/1967 tentang PMA) mendukung emas dibawa ke Amerika dan negara lainnya di dunia. Pemerintah sibuk dan peduli dengan kasus keamanan perusahaan di Papua, sedangkan ekonomi bangsa terabaikan. (sumber : http://papua-elkace.blogspot.co.id/2011/11/sejarah-dan-kebobrokan-pt-freeport.html)

Untung, kata wong Jawa, lokasi tambang Freeport jauh dari Jakarta. Seolah, semakin jauh dari ibukota NKRI, wibawa negara semakin menipis. Keampuhan hukum semakin tak manjur. Aparat keamanan negara nyaris bungkam. Pihak yang biasanya garang, siap pasang badan menjadi mati langkah. Bahkan senyap dari sentuhan ahli pengganda berita. Koalisi parpol pendukung pemerintah, mendadak alergi dan mati kutu, seperti ada setan lewat. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar