NU, di antara langkah catur politik dan gerakan ukhuwah
wathaniyah
Pendekatan ideologi Ahlussunah
Wal Jamaah yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama (NU), menjadikan dinamika
poilitik yang dilirik dan dianutnya mengalami pasang surut. Secara historis
gerak politik NU sangat tergantung pada ketokohan.
Tercatat, NU memisahkan diri
dari Masyumi pada tahun 1952, lanjut di tahun 1973 bergabung dengan PPP (Partai
Persatuan Pembangunan). Pasca reformasi yang dimulai dari puncaknya, 21 Mei 1998,
kran demokrasi mengurus deras. NU terbawa arus dengan mendirikan PKB (Partai
Kebangkitan Bangsa).
Tentunya, rekam jejak NU yang
didirikan pada tanggal 21 Januari 1926/16 Rajab 1344 H, masih tetap berlanjut
dan eksis sampai sekarang. Menghadapi tuntutan dan tantangan sejarah, NU
memantapkan langkah untuk mengedepankan gerakan dan aksi nyata ukhuwah wathaniyah
(persaudaraan sesama warga bangsa). NU siap memasuki rimba kebangsaan yang
serba multi, yang apapun bisa terjadi karena proses internal maupun intervensi
eksternal.
Patut kita ingat adanya konsep "tri ukhuwah",
yakni tiga konsep persaudaraan sebagai upaya memposisikan kita sebagai orang
Islam, sebagai warga negara dan sebagai sesama manusia, yang terkenal dengan: ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan sesama Islam), ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sesama warga bangsa), dan ukhuwwah basyariyah
(persaudraan (persaudaraan berdasar kemanusiaan).
Pasca reformasi, secara politis NU dengan PKB-nya pernah
babak belur, dampak konflik kepentingan dengan organisasi kemasyarakatan Islam
lainnya. Kaki kanan NU terjebak dalam aturan main di negara multipartai, kaki
kiri harus menggoalkan semangat “tri ukhuwah”. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar