Halaman

Sabtu, 25 Februari 2017

Masih Disuapi Tetapi Sudah Ahli Hisap



Masih Disuapi Tetapi Sudah Ahli Hisap

Bahasa gaulnya : ada berapa pasal perokok membebani negara. Merokok merupakan bagian dari hak kebebasan pribadi, tidak pandang gender maupun agama yang dianutnya, sesuai UU tentang HAM. Termasuk kebebasan mengeluarkan, mengepulkan asap rokok disembarang tempat, disemua waktu dan kesempatan. Polusi asap rokok bukan bencana nasional. Mirip hanya sekedar banjir lokal, genangan yang segera akan surut.

Aspek kejiwaan manusia menyimpulkan bahwa merokok sebagai cara sederhana pembuktian diri yang membedakan dirinya dengan mahluk lainnya yang tidak merokok. Coba kalau monyet merokok, dipastikan manusia tidak merokok. Takut didakwa meniru kelakuan dan perilaku gaul monyet. Tetapi ini bukan masuk pasal membebani negara. Hanya sebagai guyon politik.

Kalau akumulasi masalah atau efek domino perokok, pada skala tertentu bisa menggoyahkan sistem pertahanan dan keamanan negara. Minimal bisa mencarut marut tatanan bermasyarakat. Pancasila mengatur dan menyeimbangkan antara kepentingan individu sebagai perokok dengan kepentingan bersama atau masyarakat, terutama sebagai perokok pasif.

Mengacu ujaran tertulis pemerintah yang menyatakan sesuai hasil survei bahwa usia perokok pemula semakin muda. Detailnya lebih menakjubkan dan dahsyat. Bisa kita temui di jalan sekitar rumah kita. Dapat kita saksikan di tempat umum. Boleh kita buktikan siapa saja pelakunya. Di jam sekolah atau tidak. Anak SD atau yang seusia, tangannya sudah mahir memegang dan memainkan sebatang rokok. Mengikuti prosedur operasi standar merokok dengan lebih gaya, mengalahkan orang dewasa.

Sejauh ini pemerintah belum merilis secara resmi dan konstitusional, seberapa jauh akibat, dampak, efek, impak, pengaruh merokok terhadap potensi diri, daya juang, rasa peka, kadar nasionalisme dan patriotisme serta berbagai tolok ukur lainnya. Mungkin pemerintah bisa menakar manfaat secara ekonomi dengan adanya industri rokok dalam negeri. Lepas dari orang super kaya Indonesia berkat rokok. Dunia kedokteran terdongkrak keilmuannya untuk mengikuti kemajuan pengobatan korban rokok. Konon, bayi dalam kandunganpun bisa terkontaminasi bahaya rokok. [HaèN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar