Masih Disuapi Tetapi Sudah Ahli Hisap
Bahasa gaulnya : ada berapa pasal perokok membebani
negara. Merokok merupakan bagian dari hak kebebasan pribadi, tidak pandang gender
maupun agama yang dianutnya, sesuai UU tentang HAM. Termasuk kebebasan
mengeluarkan, mengepulkan asap rokok disembarang tempat, disemua waktu dan
kesempatan. Polusi asap rokok bukan bencana nasional. Mirip hanya sekedar
banjir lokal, genangan yang segera akan surut.
Aspek kejiwaan manusia menyimpulkan bahwa merokok sebagai
cara sederhana pembuktian diri yang membedakan dirinya dengan mahluk lainnya
yang tidak merokok. Coba kalau monyet merokok, dipastikan manusia tidak
merokok. Takut didakwa meniru kelakuan dan perilaku gaul monyet. Tetapi ini
bukan masuk pasal membebani negara. Hanya sebagai guyon politik.
Kalau akumulasi masalah atau efek domino perokok, pada
skala tertentu bisa menggoyahkan sistem pertahanan dan keamanan negara. Minimal
bisa mencarut marut tatanan bermasyarakat. Pancasila mengatur dan menyeimbangkan
antara kepentingan individu sebagai perokok dengan kepentingan bersama atau
masyarakat, terutama sebagai perokok pasif.
Mengacu ujaran tertulis pemerintah yang menyatakan sesuai
hasil survei bahwa usia perokok pemula semakin muda. Detailnya lebih
menakjubkan dan dahsyat. Bisa kita temui di jalan sekitar rumah kita. Dapat kita
saksikan di tempat umum. Boleh kita buktikan siapa saja pelakunya. Di jam
sekolah atau tidak. Anak SD atau yang seusia, tangannya sudah mahir memegang
dan memainkan sebatang rokok. Mengikuti prosedur operasi standar merokok dengan
lebih gaya, mengalahkan orang dewasa.
Sejauh
ini pemerintah belum merilis secara resmi dan konstitusional, seberapa jauh akibat,
dampak, efek, impak, pengaruh merokok terhadap potensi diri, daya juang, rasa
peka, kadar nasionalisme dan patriotisme serta berbagai tolok ukur lainnya. Mungkin
pemerintah bisa menakar manfaat secara ekonomi dengan adanya industri rokok
dalam negeri. Lepas dari orang super kaya Indonesia berkat rokok. Dunia kedokteran
terdongkrak keilmuannya untuk mengikuti kemajuan pengobatan korban rokok. Konon,
bayi dalam kandunganpun bisa terkontaminasi bahaya rokok. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar