Halaman

Sabtu, 29 Januari 2022

lenyap bukti dan atau senyap tersangka

 lenyap bukti dan atau senyap tersangka

Hukum disebut hukum setelah ada terhukum. Tersurat frasa “keputusan hukum tetap” (?). Tersirat akumulasi lama waktu hukuman badan. Konotasi bisa dihitung ulang. Berdasarkan nilai rapor budi pekerti selama masa tahanan mendapat nilai huruf “B” (baik, bagus, benar, betul).

Peruntungan status terhukum tergantung faktor menguntungkan pihak beririsan, bauran langsung  maupun terimbas.

Kompromi politik menentukann penetapan UU. Praktek jalan tegaknya hukum, tak jauh-jauh dari kesepakatan hukum multipihak. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar