jenderal tanpa pasukan vs rakyat berdaulat bunyi UUD 1945
Di negara luar sana, dekat juga ada, bahwa seorang kolonel mampu mengkudeta, makar, ambil alih kekuasaan non-konstitusional menggulingkan presidennya. Momentum agresi pandemi covid-19 tahun kedua. Mengilhami oknum pensiunan jenderal lintang empat melakukan aksi kudeta partai politik.
Ironis binti miris, justru parpol dimaksud selama dua periode. Mampu memoles ybs hingga sampai dapat bintang empat. Jadi sebagai bentuk rasa terima kasih.
Kolonel, bahkan letkol, zaman daripada ‘Pancasila
Sakti’ diam-diam duduk selaku walikota dan atau bupati. Di tanah
Jawa pula. Era birokrasi sipil pangkas bawah vs obral kopral.
Probabilitas 20% lulusan sekolah jenderal. Itupun wajib main politik. Lurus-lurus saja mentok di
kolonel/kombes. Pensiunan alat negara jika dilegitimasi yuridis formal politis kian menambah kasta tirani
minoritas. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar