cuma GAM buaya, coba kalau
Tutup buku. Dokumen negara hanya
bisa catat lokasi, tanggal dan waktu kejadian perkara, peristiwa, kasus. Tersurat
sabtu, 1 Oktober 2022. Hal-ikhwal substansial, esensial maupun faktual, aktual sudah
punya kekuatan hukum tetap.
Kronologis sesuai semboyan siapa suruh datang ke stadion
Kanjuruhan.
Banyolan sang angkara durjana “pilih tangan kanan, inap di rumah sehat” atau “pilih tangan kiri, huni makam susun”
masih berlaku resmi.
Rakyat bijak taat bayar pajak untuk mempermudah
pengakhiran riwayat hidup di dunia fana. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar