Halaman

Selasa, 02 Agustus 2022

menghadapi gangguan kejahatan dari makhluk-Nya

menghadapi gangguan kejahatan dari makhluk-Nya 

 Definisi, stigma bahkan pasal kejahatan masih indikatif. Kekuatan hukumnya masih abu-abu. Pihak lain tersirat bahwa setiap mahluk ciptaan-Nya punya kegiatan utama, pokok mempertahankan kehidupannya.

Realisasi beban hidup binatang nyamuk, harus berani menerobos kelambu tempat tidur manusia. Siap terima segala resiko. Minimal mengalami sanksi tegas “bunuh di tempat“, habis perkara. Sang pembunuh tinggal bersih-bersih tangan. Puas.

Kucing masuk halaman rumah kita. Langkah gemulai dan bahasa tubuh malu-malu kucing. Niat  kebinatangan melakukan tindakan yang tidak akan dilakukan di rumah yang memeliharaya. Beda pasal dengan kehadiran tikus di dapur rumah. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar