humor politik mbokdé mukiyo, dudu rumor politik
Frasa “demokrasi politik”
belum dibunyikan di UUD NRI 1945 sejak ditetapkan. Empat kali amandemen (perubahan) masih aman-aman. Dikarenakan lebih
dahulu lahir praktek
demokrasi politik. Dikenal
dengan sebutan partai politik, kendaran politik, alat politik, mesin politik.
Berkat
Perubahan Keempat tahun 2002 UUD NRI Tahun 1945, menghasilkan tambahan pada Pasal 33, tepatnya
berupa ayat (4):
(4)
Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, jika radar
partai politik diarahkan ke komunitas
akar rumput, rakyat tapak tanah, wong
cilik. Menjaring dan menyaring aspirasi rakyat. Malah menemukan fakta kinerja literasi
anarkis. Stimulus politik. Bermula format terapi kejut ke lawan politik.
Di tangan anti persatuan
nusantara. Olok-olok politik di luar kontrak
politik. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar