wong cilik, cilik-cilik nguwalati
Kriteria, kategori, klasifikasi wong cilik tidak sesuai hafalan, daya
ingat, kesepengetahuan pemirsa di negara
mana saja. Apalagi berkorelasi dengan politik, lebih-lebih partai politik
negara maju selangkah, mundur dua langkah.
Lebih berkenaan dengan adab bertetangga. Gaya hidup
sayup redup, gengsi tanpa isi, gaul begajul anak bangsa pribumi
nusantara.
Cuplikan awal alinéa keempat Pembukaan (preambule) UUD NRI 1945:
Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang
melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan . .
Mengadalkan potensi kognitif (pikir, nalar, dan
logika), mencetak anak bangsa mahir main “tumpah darah“ antar sesama. Akhirnya pribumi nusantara
mengabaikan visi misi sang bakal calon. Citra Rp lebih berdaya tarik. Tebar
pesona diiringi wajah garang garing.[HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar