Halaman

Senin, 22 Agustus 2022

informasi kriminal politik terkini, sedang pendataan

informasi kriminal politik terkini, sedang pendataan 

Kaum emak-emak pemirsa aktif  tayangan berita kriminal, berdampak pada tingkat kecemasan. Terbayang jika korban adalah anak-anak mereka. Informasi yang disajikan mencakup tiga pendekatan utama statistik kriminal, yaitu pendekatan pelaku;  pendekatan korban; dan pendakatan kewilayahan.

Penyebab terjadinya tindak kriminal atau tindak kejahatan adalah pertentangan dan persaingan kebudayaan, perbedaan ideologi politik. Jumlah kejadian kejahatan atau tindak kriminalitas tergantung. Rasa aman merupakan variabel yang sangat luas karena mencakup berbagai aspek dan dimensi, mulai dari dimensi politik, hukum, pertahanan, keamanan, sosial, dan ekonomi

Indikator yang biasa digunakan untuk mengukur kejahatan adalah angka jumlah kejahatan (crime total), angka kejahatan per 100.000 penduduk (crime rate), dan selang waktu terjadinya suatu tindak kejahatan (crime clock). Jajaran satreskrim Polres melakukan pendataan terhadap kelompok geng motor dan juga para remaja yang pernah terlibat tawuran antar kampung.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Valentina Gintings menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama pandemi. “Berdasarkan data SIMFONI PPA, pada 1 Januari 20020–19 Juni 2020 telah terjadi  3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual, angka ini tergolong tinggi. Oleh karena itu dalam menghadapi new normal ini, kita harus pastikan angka ini tidak bertambah lagi dengan melakukan upaya pencegahan yang mengacu pada protokol penanganan anak korban kekerasan dalam situasi pandemi Covid-19,” jelas Valentina. (sumber: https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2738/angka-kekerasan-terhadap-anak-tinggi-di-masa-pandemi-kemen-pppa-sosialisasikan-protokol-perlindungan-anak)

Jadi, kriminal politik berjelasan dengan target dari kejadian kejahatan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar