Halaman

Senin, 19 September 2016

Asas Manfaat, Faktor Penentu Keberlanjutan Reklamasi Jakarta



Asas Manfaat, Faktor Penentu Keberlanjutan Reklamasi Jakarta

Proyek reklamasi bertujuan menambah luas daratan suatu wilayah provinsi untuk berbagai kepentingan dan kemanfaatan. Praktik reklamasi bukan barang baru di Indonesia. Keputusan akhir penetapan proyek reklamasi oleh pemerintah provinsi sarat dengan pesan politik atau didominasi oleh kebijakan politik.

Kasus reklamasi pantai utara Jakarta, merupakan perpaduan dua pihak yang menjadi “biang masalah”. Walau bersifat penerawangan, namun membaca gejala awam atas rahasia apa ada apa di balik reklamasi Jakarta. Tentu, penyebab daya tarik kasus ini karena peran dan fungsi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.

Salah satu pihak yang menetapkan, ‘ketok palu’ bahwa proyek reklamasi Jakarta harus dimulai, berjalan, tidak bisa lepas dari kebijakan politik serta tak mampu mengabaikan pesan moral pelaku ekonomi yang suda eksis sejak penjajahan Belanda. Artinya, lebih tua daripada usia Jakarta. Jakarta sebagai gudangnya uang rupiah seindonesia.

Pihak yang kedua, adalah pihak pengemban amanat pembangunan reklamasi pantai utara Jakarta. Justru pihak ini sebagai inisiator atau minimal pembisik agar ada proyek reklamasi. Pada waktu yang tepat, tempat yang tepat, dengan orang yang tepat, terjadi kompromi, kolaborasi, kong kalingkong, simbiosis mutualistis bukan skala nasional. Kondisi ini sudah disinyalir usai pilkada DKI Jakarta 2012.

Walau gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, bukan berarti dengan semangat otonomi daerah mengantongi hak prerogatif. Jika presiden diminta bersikap soal reklamasi, dipastikan presiden sudah mendelegasikan wewenangnya kepada gubernur dan terserah kebijakan yang diambil para pembantunya. Walhasil, anggota kabinet kerja hasil bongkar pasang babak II, dipastikan akan saling adu bijak.


Jakarta kota serba padat. Jika padat bangunan, padat penduduk yang mendasari proyek reklamasi, dipastikan menjadi berkah. Prediksi dan raihan manfaat apa saja yang bisa dirasakan rakyat Indonesia, semakin menegaskan tujuan mulai reklamasi. Opo tumon. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar