pangkas bawah birokrasi sipil vs obral kopral
Memang berlagu, makanya lagu “Kopral Djono” pernah menguasai kuping penggemar lagu semangat juang 45. Perguliran bebas reformasi mulai dari puncaknya, 21 Mei 1998, mengilhami tidak saja lagu perjuangan. Ujaran kebencian yang diperkenalkan oleh Polri. Mulanya biasa saja. Modal rekam jejak, Polri mampu merakit, mengoplos produk hukum SE Kapolri Nomor : SE/6/X/2015 tanggal 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech).
Rakyat dihibur dengan tayangan yang satu karakter namun beda watak. Mana berita resmi kenegaraan dengan berita liputan langsung kesibukkan luar biasa di jalan, tak ada beda. Beda tipis, satu bahasa. Terkadang, mana yang tampang kriminil dengan raut wajah pejabat, nyonyor dan nyinyirnya menunjukkan satu kasta. Apalagi kalau sibuk dengan koar cuap, ucap, ujar menunjukkan borok diri. Artinya, hanya punyai borok setitik. Yang besar sudah diborong pihak yang berseberangan.
Efektivitas revolusi mental membuat pihak pemegang Pedang Keadilan, dengan mata tertutup saja mampu melibas siapa saja yang anti kemapanan. Mirip modus operasi zaman rezim militer-politik Orde Baru. Makanya bisa bertahan lebih dari 3 dasawarsa. Mungkinkah pihak yang mengendalikan Alat Negara mampu. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar