anjuran kebajikan vs ujaran kebencian
Kilas balik sebelum
kalau mau balik arah kejauhan. Simak cermat Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/06/X/2015,
tanggal 8 Oktober 2015, tentang PENANGANAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH).
Berdasarkan SE tersebut, Polri
melakukan tindakan preventif, antara lain kepada para Kasatwil agar melakukan
kegiatan :
mengefektifkan dan
mengedepankan fungsi intelijen untuk mengetahui kondisi riil di wilayah-wilayah
yang rawan konflik terutama akibat hasutan-hasutan atau provokasi, untuk
selanjutnya dilakukan pemetaan sebagai bagian dari early warning dan early
detection.
Ternyata pada keyataan lain, nyatanya
hate speech (ujaran kebencian) mampu membangitkan saudara dekatnya yaitu
hate spin (pelintiran kebencian) untuk bersinergi mewujudkan penyakit
hati manusia.
Akhirnya tanpa
akhir, yang namanya anjuran kebajikan maupun himbauan kebaikan, berdampak anak bangsa pribumi merasa dipacu, dipicu berbuat sebaliknya. Tingkah laku
berlagunya penguasa menjadi panutan,
acuan, pedoman hidup berjalan.
Peringatan dijadikan pengingat untuk
meningkatkan kapasitas daya rusak diri. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar