alternatif masa jabatan presiden
Dalih demi pemerataan dan keadilan politik nusantara. Dipandang perlu secukupnya
tetapan model lelang jabatan. Bentukan paket sesuai masa jabatan per periode. Didapat
rumusan santai:
Paket Unggul sekali menjabat, satu periode.
Setelah itu tidak berhak ajukan diri. Walau turun menjadi cawapres. Masa jabatan
selama 7 (tujuh) tahun.
Paket Utama
bisa 2 (dua) periode berturut-turut kalau mampu menang lagi. Tiap periode masa jabatan (periode pertama maupun periode kedua) dipatok selama 4 (empat)
tahun.
Paket Khusus 3
(tiga) periode
berturut-turut kalau mampu menang lagi. Tiap periode masa jabatan (periode pertama. periode kedua maupun periode ketiga) dipatok selama 3 (tiga)
tahun.
Diasumsikan putra-putri asli daerah
luar pulau Jawa punya peluang yang sama. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar