sertifikasi PSK vs sertifikasi Wakil Rakyat
Acuan Kasus
Data dari Pusat Pembinaan Sumber
Daya Investasi (Pusbin SDI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Lembaga Pengembangan
Jasa Konstruksi (LPJK) tahun 2014 mengungkapkan bahwa hanya 10% dari tenaga
kerja konstruksi Indonesia yang terdaftar sebagai “tenaga ahli”, sementara
30% terdaftar sebagai “pekerja terampil” dan
60% merupakan “pekerja tidak
terampil”.
Kurang dari 1 juta tenaga kerja sektor konstruksi yang dikategorikan sebagai
tenaga ahli konstruksi, hanya 7,17% dari total tenaga ahli yang memiliki
sertifikat [sumber : www.thebig5constructindonesia.com].
Data dan fakta di atas, jangan
berharap ada yang bisa menyajikan bagaimana dengan wakil rakyat, khususnya yang
sedang praktek selama satu peiode atau lima tahun di gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. Atau jangan membayangkan
wacana akan ada sertifikasi bagi PSK (pekerja seks komersial) sebagai langkah
antisipatif, prospektif, atau bagian dari skenario jangka panjang.
Apakah ada perbedaan mendasar
antara PSK dengan wakil rakyat sebagai anggota dewan yang terhormat. Perbedaan
menjurus pada karakteristik yang
kontradiktif atau bertolak belakang. Apakah modal untuk menjadi PSK beda jauh
dengan untuk menjadi wakil rakyat.
Asas Profesional
PSK dan atau wakil rakyat sebagai insan manusia
bebas, mereka terjebak jargon ‘bekerja untuk makan’ atau ‘makan untuk bekerja’.
Agenda harian wakil rakyat adalah ‘hari ini siapa yang dimakan’. Aji mumpung
menjadikan wakil rakyat bekerja tak kenal waktu, tak kenal lelah, dan tak kenal
hukum. Walau jam kerja PSK bisa 24 jam, status dan posisinya yang siap
‘dimakan’ oleh siapa saja asal menuhi persyaratan administrasi. Disinyalir,
menjadi PSK bukan hanya faktor ekonomi, butuh Rp, tetapi bisa karena gaya
hidup, gaul dan gengsi. Panggilan jiwa menjadi acuan utama para oknum kurir,
pesuruh partai politik menjadi wakil rakyat.
Persamaan ini menjadikan mereka menganut asas
profesional. Profesional adalah kata sifat untuk menunjukan kualitas layanan
yang diberikan oleh seseorang yang memiliki sebuah profesi. Hakikat dasar
sebuah profesi adalah memberikan layanan yang berkualitas bahkan prima kepada
konsumen, pelanggan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia (yang dilayani atau
yang melayani?).
Daya
juang PSK dan atau wakil rakyat dikenal
tidak setengah-setengah, apalagi setengah hati. Kalkulasi Rp menjadi roda
penggerak untuk berjibaku melawan arus kehidupan. Bahkan mereka tidak kenal
‘setengah main’.
Pertanyaan
yang timbul dan muncul, yaitu sertifikat sebagai surat ijin praktek, bekerja,
berprofesi maupun buka usaha. Artinya, yang tidak memilik sertifikat, tidak
boleh praktek. Sebagai tenaga kerja, apakah PSK dan atau wakil rakyat, wajib
melakukan prosesi kualifikasi mulai dari “tenaga ahli”, “pekerja terampil” dan
“pekerja tidak terampil”. Peringkat yang disandang PSK dan atau wakil rakyat menentukan nilai jual. Sertifikat
berlaku seumur hidup atau harus diperpanjang seperti SIM.
Faktor Usia
Jabatan
wakil rakyat secara yuridis dipatok sesebentar lima tahun, atau satu periode,
dan tidak boleh lebih dari dua periode. Diakali dengan pindah parpol atau
khususnya mendompleng parpol baru yang muncul jelang pesta demokrasi. PSK yang
‘minim pengalaman’ malah bisa bertarif atau yang ‘ahli servis’ bisa pasang
tarif. Faktor umur/usia sebagai pengaruh menentukan nasib PSK di dunia kerja.
Belum ada survei, menjadi PSK sebagai sambilan atau pekerjaan utama. Rahasia
umum, ternyata PSK bsia sebagai pekerjaan sampingan, yang tentunya dimonopoli
kaum Hawa.
. . . . . . . . .
Menurut pengamat
politik Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kassim (UIN Suska) provinsi
Riau, Peri Firmansyah, fenomena banyaknya wakil rakyat yang ingin mencalonkan
diri ikut bersaing di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015,
menandakan adanya kesenjangan antara legislatif dengan eksekutif di dalam
aturan yang terjadi. [Pekanbaru,inforiau.co
Senin,30 Maret 2015 | 20:19:30 WIB]
. . . . . . . . .
Siapa duga, siapa kira, siapa sangka, siapa dakwa PSK
bisa alih profesi menjadi wakil rakyat atau ‘modal popularitas’ bak artis, bak
selebritis memajukan diri di pilkada serentak. [HaeN].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar