Halaman

Selasa, 12 Mei 2015

invasi dan koalisi partai politik

INVASI DAN KOALISI PARTAI POLITIK
Beranda » Berita » Opini
Rabu, 26/03/2003 08:34

KOBARKAN SEMANGAT "AA GYM" : INVASI DAN KOALISI .......

INVASI DAN KOALISI PARTAI POLITIK

Partai politik di Indonesia mendapat pelajaran gratis tetapi tidak murahan dari invasi pasukan koalisi ke Irak. Mulai dari bagaimana seluk beluk mewujudkan dendam pribadi atau sebagai alasan emosional sampai ke bagaimana tata cara melaksanakan dendam fundamental yaitu menerapkan genosida 1). Doktrin George W Bush "mendahuli perang, sebelum musuh melaksanakan ancamannya" dipakai oleh parpol berkuasa dalam menghadapai pesta demokrasi April 2004. Menang dalam Pemilu 2004 tidak akan diraih kalau hanya bersifat defensif.

Parpol pemenang Pemilu 1999 harus menghadapi langsung "ancaman" kontestan lain dengan memindahkan pertempuran ke kandang lawan dan menghancurkan persatuan mereka. Akhirnya parpol yang sedang berkuasa melakukan koalisi, bahu-membahu, mengahadapi "ancaman" bersama.

Masih menyemangati Doktrin Bush, parpol berkuasa mengkategorikan siapa saja pelaku "ancaman" tersebut, yaitu : Pertama, partai politik skala nasional tetapi tidak merakyat, atau sebagai parpol lokal, jago kandang. Wujud luar dibungkus parpol, isinya bermacam-macam idiologi dan kepentingan pribadi dan golongan. Kedua, partai politik yang memberi angin kepada para petualang calon negarawan untuk unjuk muka dan pasang tarif. Ketiga, partai politik yang dipimpin kawanan kriminal, mulai dari klas preman jalanan sampai preman berdasi. Untuk kategori ketiga masih ada beberapa kriteria mendasar antara lain bertindak brutal kepada rakyat, khususnya kaum pengunjuk raga penyambung rasa di jalanan, yang bukan pendukungnya; melawan arus kemiskinan bangsa dengan melanjutkan praktek KKN; mengabaikan hukum internasional apalagi norma lokasl; mengintimidasi calon lawan atau kontestan lain.


Sejauh Reformasi melangkah, warisan Orde Baru tetap kental. Beberapa kali ganti presiden tidak menjamin penerusnya tidak akan mengambil kebijakan serupa di masa depan. Terlebih, basis pendukung Orde Baru, khususnya dari kalangan tubuh militer, masih tetap identik dengan era Orde Baru. Jelasnya, koalisi parpol menghadapi Pemilu 2004 akan melahirkan berbagai poros kekuatan, tetapi tidak solid dan fixed, karena tidak berdasarkan idiologi. Bahkan partai politik yang berlandaskan idiologi yang sama pun sulit bersatu. 1). Dalam khasanah HAM (Hak Asasi Manusia), Genocide atau dalam bahasa Indonesia menjadi genosida, merupakan salah satu tindakan pelanggaran berat HAM dan tergolong kejahatan internasional. Dalam arti legal baik dalam Statuta Roma dan UU Pengadilan HAM No. 26 Tahun 2000; genocide berarti suatu tindakan yang dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebahagian bangsa, etnis, ras atau kelompok kepercayaan. (hn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar