polisi pro-rakyat, ijazah palsu vs beras sintetis
Berdasarkan moto Puslabfor (pusat
laboratorium forensik) yaitu “Sanyata Karya Dharma”
yang terdapat pada Logo Puslabfor, diambil dari bahasa sanksekerta yang
diartikan sebagai ”mengabdi untuk membuat terang suatu perkara“, dalam prakteknya, lepas dari visi dan misinya, ternyata
nyatanya Polri lebih mengutamakan menguber dan membutu sindikasi pelaku/produsen,
pencetak, penjual, pengedar dan pengguna ijazah palsu.
Terhadap beras
sintetis, beras plastik, beras oplosan (campuran dari kentang, ubi jalar dan
resin sintetis) atau sebutan ilmiah lainnya dari RRC/Tiongkok, Puslabfor adem
ayem. Bahkan Kaplori mengatakan sekaligus menyatakan semua itu tidak ada. Puslabfor
tidak perlu peras keringat membuktikan. Cukup mengandalkan perintah dari pihak
tertentu. Karena pihak yang dirugikan cuma perut rakyat.
Artinya, Polri memang ahli dalam “membuat terang suatu perkara”. Ikhwal ini
tidak perlu dijadikan ajang dialog, diskusi dan debat di acara TV swasta. Cukup
tahu sama tahu.
Artinya, Polri memang ahli dalam “membuat terang suatu perkara”. Ikhwal ini
tidak perlu dijadikan ajang dialog, diskusi dan debat di acara TV swasta. Cukup
tahu sama tahu.
Karena budaya organisasi Labfor dapat dirumuskan sebagai
berikut :
a.
Melayani
(serve)
b.
Ilmiah
(scientific)
c.
Integritas
(integrity)
d.
Tidak
berpihak (Imparsial)
Khusus butir d. Tidak
berpihak (impartial), diterjemahkan
sebagai :
1.
Tidak
berpihak kepada penyidik, tersangka maupun saksi. Hasil pemeriksaan semata-mata
berdasarkan metode dan prosedur pemeriksaan yang telah ditentukan
2.
Tidak
berpihak kepada siapapun apalagi dengan motivasi dengan imbalan uang atau
hadiah namun senantiasa berpihak kepada kebenaran.
Jadi, silahkan simak dan maknai
artikel ini. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar