ujaran presiden Joko Widodo adalah
hukum
Masyarakat Jawa, khususnya yang
nuansa kerajaan masih kental, masih lekat dengan adat istiadat, tata karma dan
adab interaksi sosial. Banyak hal yang masih dilestarikan, walau ada yang
disesuaikan dengan tantangan zaman. Salah satunya adalah kata-kata raja adalah
undang-undang. Ada juga yang masih berpegang pada konsep budaya “Deso Mowo Toto Negoro
Mowo Coro”.
Hukum tatanegara tak begitu saja melepaskan atau menafikan makna “sabdo pandito ratu”.
Kembali ke periode pemerintah 2014-2019, walau bahasa politik yang menjadi
acuan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat namun yang empunya mulut masih
dibawah komumikasi, koordinasi, kendali pelaku ekonomi.
Singkat kata, saya tertarik judul di laman http://nasional.kompas.com/read/2016/09/03/18252911/jokowi.yakinkan.pengusaha.china.akan.kemudahan.berinvestasi.di.indonesia
:
Jokowi Yakinkan Pengusaha China akan Kemudahan Berinvestasi di Indonesia
Sabtu, 3
September 2016 | 18:25 WIB
Saya tertarik pada alenia terakhir yang
tertulis :
Oleh sebab itu, Jokowi mengundang pengusaha China untuk berinvestasi di Indonesia. Presiden menjamin akan
memberi kemudahan bagi para investor saat menanamkan uangnya di tanah air.
Jadi
apa saja bentuk jaminan presiden dalam hal memberi kemudahan bagi para investor
China saat menanamkan uangnya di Indonesia. Hanya Jokowi dan sopir bajaj yang tahu. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar