memang enak jadi rakyat!
Sebutan rakyat, memang bukan gelar, jabatan, maupun
pangkat. Lebih dari itu. Rakyat identik dengan martabat dalam konstélasi hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Rakyat sebagai pelaku utama, walau posisinya secara
politis hanya dibutuhkan hak pilihnya, suaranya lima tahun sekali.dalam
hitungan beberapa menit.
Nasib rakyat selalu jadi obyek politik. Organisasi Pemuda
Rakyat di era Orde Lama, underbow Partai Komunis Indonesia (PKI). Rakyat saat
itu, rakyat papan bawah, digadang sebagai kekuatan sosial. Rakyat setia dan konsisten memegang teguh
prinsip hidupnya. Orang partai berprinsip tidak setia kepada siapapun.
“Atas nama bangsa
Indonesia”
sebagai bagian akhir teks Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, mengilhami
anak bangsa untuk mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan pihak tertentu. Untuk
kepentingan politik praktis, rakyat diformat dalam kadar, strata, kasta sebagai
‘wong cilik’.
Rakyat sebagai komoditas politik. Rakyat
diakali, dikadali secara licik, tidak pandang bulu oleh orang partai. Agar lebih
eksis di parpolnya, oknum ketua umum mempunyai hak prerogatif, semacam hak veto
atas berbagai kebijakan partai.,
Apa hubungannya jika era reformasi
di periode 2014-2019, warga negara asing, TKA, ormas asing, investor asing
malah mendapat tempat terhormat. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar