Miras,
Sekali Teguk 2-3 Perkara Terjadi
Dampak
nyata dan terukur, bak mata rantai atau efek domino, akibat minum minuman setan
berupa miras (minuman keras), minol (minuman beralkohol), atau oplosan minuman
olahan berbahan baku tanaman, yang dapat memabukkan, tidak menjadikan semua
pihak jera. Kebijakan pemerintah menempatkan miras, minol sebagai tata niaga
yang harus dilindungi. Pengusaha/produsen yang mengutamakan keuntungan duniawi,
tidak memperdulikan dampak negatif pruduknya. Distributor, penyalur, penjual
tidak akan mempersoalkan jika ada korban di masyarakat. Tanggung jawab ada di
pihak penggguna, pemanfaat, penerima akhir.
Zaman sekarang, menegak miras bisa merupakan pintu masuk atau
bagian dari tindak pidana, minimal sebagai kejahatan moral. Korban miras tidak
hanya si peminum, tetapi dampak perbuatan dari orang mabuk, yang dalam jangka
waktu tertentu kehilangan akal sehat. Profesi tertentu, misal dipanggung
hiburan, agar bisa tampil prima, mendongkrak nyali, rasa berani di atas rata-rata,
mengkonsumsi miras sebelum beraksi. Jadi, peminum bukan monopoli penjahat
jalanan.
Miras disediakan di tempat bergengsi, dijajakan di lokasi elit dan
berklas. Peminum semakin merasa muncul rasa kesetiakawanannya, karena bisa
bertambah klas dan meninggikan martabat hidup sebagai ahli hisap rokok,
pengguna narkoba. Serta bebas mengkonsumsi produk barat, produk negara maju,
yang tidak ada batasan halal dan haram.
Kerapuhan generasi muda akibat miras atau faktor penyebab lainnya,
sudah jadi bahan analisa pihak tertentu. Dengan dalih perdagangan bebas dunia,
dengan dalih persaingan usaha internasional, pemerintah daerah, khususnya
pemerintah kabupaten/pemerintah kota tak merasa risi, risau dan bersalah, jika
melakukan pembiaran penyebab utama penyakit masyarakat. Semakin merebaknya penyakit masyarakat yang
selalu mengalami pembaharuan (misal, LGBT) dan bahkan menjadi gaya hidup. Sudah
ada sejak nenek moyang, sudah menjadi tradisi leluhur antar generasi dan agar
dilestarikan. Sudah menjadi pandangan hidup masyarakat lokal yang sesuai dengan
jalur HAM. [HaeN].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar