Harga Pangan Bergantung pada Pelaku Ekonomi
Kebijakan pemerintah bertujuan agar setiap titik simpul
tata niaga, setiap etape mata rantai perdagangan dapat menjalankan fungsinya
dengan tepat, baik, dan benar. Capaiannya adalah kebutuhan dan harga pangan
terkendali.
Kebutuhan pangan menjelang bulan Ramadhan secara alamiah meningkat berlipat. Mekanisme pasar dan hukum pasar menjadikan kebutuhan pangan meningkat. Harga pun ikut meningkat.
Kemandirian ekonomi merupakan andalan pemerintah Jokowi-JK. Ini berhasil mewajibkan rakyat mengonsumsi produk dalam negeri, produk lokal. Namun, meskipun bersemangat mendorong produk dalam negeri, pemerintah tidak mampu mengendalikan arus produk luar negeri masuk bebas.
Bukannya tidak bisa mengantisipasi lonjakan kebutuhan dan harga pangan jelang Ramadhan, pemerintah ini terlalu proaktif, termasuk membuka keran impor. Pelaku pasar lebih jeli melihat dan memanfaatkan peluang. Pelaku pasar atau sebagai pelaku ekonomi bahkan mampu menentukan kebijakan pemerintah.
Dari hulu hingga hilir sudah ada pihak yang bermain cantik. Akhirnya pemerintah hanya berkewajiban menjaga gejolak pasar. Lagi-lagi pemerintah selalu mengadakan operasi pasar.
Sah saja jika pemerintah secara resmi mengakui ada sejumlah hal menyebabkan melambungnya harga. Pasokan terlambat yang disebabkan gangguan transportasi, persediaan barang habis atau langka, ditambah lagi ada penyimpangan. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Harus ada tindakan nyata yang benar-benar membuat rakyat tak tertekan sehingga tak harus membuat rakyat mengencangkan ikat pinggang hanya untuk memenuhi kebutuhan.
Masyarakat menginginkan pemerintah tak terkesan diam dalam menyikapi lonjakan
harga. Mereka menginginkan pemerintah dapat memberikan pasokan barang dan
mengontrol harga sehingga masyarakat tak terbebani.
[HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar