Halaman

Minggu, 22 Mei 2016

fluktuasi ketersediaan dan harga pangan, tergantung pelaku ekonomi

fluktuasi ketersediaan dan harga pangan, tergantung pelaku ekonomi

Kebijakan pemerintah bertujuan agar setiap titik simpul tata niaga, setiap etape mata rantai perdagangan dapat menjalankan fungsinya dengan tepat, baik dan benar, sehingga kebutuhan dan harga pangan terkendali. Kebutuhan pangan menjelang bulan Ramadhan, secara alamiah meningkat berlipat. Mekanisme pasar dan hukum pasar menjadikan jika kebutuhan pangan meningkat berakibat harga ikut meningkat.

Kemandirian ekonomi dan berdikari dalam ekonomi, andalan pemerintah Jokowi-JK, berhasil mewajibkan rakyat mengkonsumsi produk dalam negeri, produk lokal. Dalih perdagangan bebas dunia, pemerintah tidak mampu mengendalikan arus produk luar negeri masuk bebas, sampai ke mulut konsumen. Pemerintah bukannya tidak bisa mengantisipasi lonjakan kebutuhan dan harga pangan jelang Ramadhan. Pemerintah selalu melakukan langkah proaktif terkait ketersediaan atau stok pangan, termasuk membuka kran impor. Pelaku pasar lebih jeli melihat dan memanfaatkan peluang. Pelaku pasar atau sebagai pelaku ekonomi bahkan mampu menentukan kebijakan pemerintah. Artinya, dari hulu hingga hilir sudah ada pihak yang bermain cantik. Akhirnya pemerintah hanya berkewajiban menjaga gejolak pasar. Kebijakan konvensional dikenal dengan operasi pasar.

Sah-sah saja jika Pemerintah secara resmi mengakui bahwa tiga penyebab melambungnya harga barang/pangan, yakni keterlambatan pasokan yang disebabkan gangguan transportasi (kecuali tol laut), ketiadaan, kelangkaan persediaan dan pasokan barang/pangan, dan terjadinya tindak penyimpangan. Penyebab terakhir, bukan berarti ada kondisi diluar kontrol dan kendali. Tetap akan mendapat perhatian penting dan porsi khusus dari pemerintah.[HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar