fluktuasi ketersediaan dan harga pangan, tergantung pelaku ekonomi
Kebijakan pemerintah
bertujuan agar setiap titik simpul tata niaga, setiap etape mata rantai perdagangan
dapat menjalankan fungsinya dengan tepat, baik dan benar, sehingga kebutuhan
dan harga pangan terkendali. Kebutuhan pangan menjelang bulan Ramadhan, secara
alamiah meningkat berlipat. Mekanisme pasar dan hukum pasar menjadikan jika
kebutuhan pangan meningkat berakibat harga ikut meningkat.
Kemandirian ekonomi dan berdikari
dalam ekonomi, andalan pemerintah Jokowi-JK, berhasil mewajibkan rakyat mengkonsumsi
produk dalam negeri, produk lokal. Dalih perdagangan bebas dunia, pemerintah
tidak mampu mengendalikan arus produk luar negeri masuk bebas, sampai ke mulut
konsumen. Pemerintah bukannya tidak bisa mengantisipasi lonjakan kebutuhan dan
harga pangan jelang Ramadhan. Pemerintah selalu melakukan langkah proaktif
terkait ketersediaan atau stok pangan, termasuk membuka kran impor. Pelaku
pasar lebih jeli melihat dan memanfaatkan peluang. Pelaku pasar atau sebagai
pelaku ekonomi bahkan mampu menentukan kebijakan pemerintah. Artinya, dari hulu
hingga hilir sudah ada pihak yang bermain cantik. Akhirnya pemerintah hanya
berkewajiban menjaga gejolak pasar. Kebijakan konvensional dikenal dengan
operasi pasar.
Sah-sah saja jika Pemerintah
secara resmi mengakui bahwa tiga penyebab melambungnya harga barang/pangan,
yakni keterlambatan pasokan yang disebabkan gangguan transportasi (kecuali tol
laut), ketiadaan, kelangkaan persediaan dan pasokan barang/pangan, dan terjadinya
tindak penyimpangan. Penyebab terakhir, bukan berarti ada kondisi diluar
kontrol dan kendali. Tetap akan mendapat perhatian penting dan porsi khusus dari
pemerintah.[HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar