LGBT bak air/api, individu tetap kawan, komunitas
menjadi musuh semua agama
Pedangndut
yang terlahir sebagai pria dengan initial SJ, bisa dikenakan pasal berlapis dan
berlipat. Selain sebagai pelaku Gay satu pihak, ditambah ada korban yang disengaja
dan direncanakan. Kalau mungkin jika masuk kategori pelaku homo, malah bisa
mendapat simpati dunia. Tindak dan perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) belum
terjangkau pasal hukum Indonesia.
Pelaku
LGBT sebagai individu masih bisa bebas aktif dan sesuai HAM disejajarkan dengan
warga negara lainnya. Bahkan dengan modal LGBT-nya menjadi nilai jual, bisa
tampil atraktif di industri hiburan dan banyolan media TV. Peringkat media TV acap tergantung
pada acara, atraksi, adegan yang melibatkan kawanan berperilaku LGBT.
Tindakan
dan perilaku oknum pedangdur SJ, walau secara individu, tidak dalam bentuk komplotan
sudah membikin sibuk penegak hukum. Pro dan kontra muncul. Bisa-bisa bisa
menjadi senyap atau gemanya meredeup termakan waktu. Jangan dibayangkan betapa
korban tiap satuan waktu muncul, jika LGBT beraksi secara formal, legal dan
konstitusional.
Diyakini
komunitas LGBT tidak akan diam duduk manis dan berpangku tangan. Memanfaatkan
media massa, khususnya media penyiaran TV komersial sebagai alat ampuh untuk
bela diri dan promo eksistensi. Semakin merasa bergengsi jika didukung oleh hasil
survei lembaga survei yang biasa terima order khusus. Secara lokal mampu
mendirikan partai politik, minimal membentuk asosiasi.
Orang
lupa sejarah, walau bagaimanapun komunitas LGBT dengan segala atribut dan sepak
terjangnya, menjadi musuh semua agama. Menjadi musuh peradaban. Negara komunis
atau negara berideologi komunis, mendaulat LGBT sebagai musuh dalam selimut. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar