Halaman

Jumat, 19 Februari 2016

Indonesia terjebak kubangan bahaya laten

Indonesia terjebak kubangan bahaya laten

Sejauh pikiran melayang, sejauh angan-angan membubung, sejauh ambisi bertransaksi, yang kita ketahui tentang bahaya laten adalah gerakan tanpa aktivitas. Tepatnya secara formal ditandai dengan organisasi tanpa bentuk. Apa seperti operasi siluman? Tanpa perlu AD dan ART. Tidak ada jabatan ketua umum yang diperebutkan sampai hingar-bingar.

Apa yang disebut ‘bahaya laten’. Kita buka Kamus Tesaurus Pusat Bahasa, Depdiknas 2008, ternyata ada lema ‘laten’, yaitu :
laten a potensial, terpendam, terselubung, tersembunyi.

Kita simak Kamus Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa, Depdiknas 2008, menjelaskan lema ‘laten’ sebagai berikut :
laten /latén/ a tersembunyi; terpendam; tidak kelihatan: kita harus tetap berjaga-jaga thd ancaman –- komunis.

Seberapa banyak, seperti apa saja yang masuk kategori bahaya laten. Bersumber dari dalam negeri, produk lokal, bak musuh dalam selimut. Sebagai barang impor dari mancanegara, akibat konsekuensi logisa Indonesia masuk perdagangan bebas dunia. Atau jangan-jangan malah bagian tak resmi dari “kebijakan pemerintah”.

Agar otak kita tak simpang-siur disesaki, dijejali, digelontor isu bahaya laten, yang acap dihimbaukan oleh pihak berwajib, yang terkadang berbau politis, mari kita baca berita :

“Waspadai Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal”
Selasa, 22 September 2015 13:24
http://aceh.tribunnews.com/2015/09/22/waspadai-bahaya-laten-komunis-dan-paham-radikal

Kepala Pembinaan Mental Kodam Iskandar Muda (Kabintaldam IM) Kolonel Caj Ahmad Husein memberikan Bintal Fungsi Komando dengan tema “Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal” di ruang Yudha Kodam Iskandar Muda, Jalan Ahmad Yani No.1 Peunayong, Banda Aceh, Senin (21/9).

Dihadapan ratusan prajurit, Kabintaldam IM menyampaikan ideologi komunis di Indonesia tidak pernah mati, terlebih lagi kondisi kehidupan bangsa masih diliputi kemiskinan dan kesenjangan sosial. “Sekalipun Partai Komunis Indonesia (PKI) telah dibubarkan dan dilarang keberadaannya, namun di era reformasi ini justru memberi peluang munculnya multi ideologi. Kendati secara organisasi PKI sudah tidak ada, namun secara ideologi tidak pernah hilang”, katanya.

Komponen bangsa perlu selalu waspada guna menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran komunis yang berusaha merusak ketatanegaraan di Indonesia. Begitu juga dengan faham radikal yang selalu berupaya menggunakan syariat agama dalam sendi-sendi keagamaan dan kenegaraan yang dapat mengganggu solidaritas kerukunan antar umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dijelaskan, dalam upaya mengkomuniskan bangsa Indonesia, Komunis/PKI telah menerapkan berbagai strategi gerakan, baik strategi gerakan terbuka yaitu gerakan legal formal maupun strategi tertutup. “Strategi tersebut adalah gerakan memutarbalikkan fakta sejarah, penyusupan/infiltrasi (Kuda Troya), pertentangan kelas (Metode Baji), agitasi dan propaganda, metode salami, metoda danau pasir, metoda hallo and horn serta masih banyak metode-metode lain yang dilakukan Komunis untuk menghancurkan negara ini,” katanya.

Untuk itu sebagai prajurit TNI harus mampu memberikan wawasan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh faham radikal kanan serta mengajak masyarakat mengantisipasi dan mewaspadai orang asing yang akan memasukkan ideologinya, sehingga nantinya akan diperoleh langkah, cara dan kesamaan dalam bertindak. Ideologi komunis masih dianggap sebagai ancaman negara. (PENDAM IM)
Editor: bakri

SARAN DAN SIMPUL
Mungkin secara substansial, redaksional, kosakata bahasa Indonesia, agak beda jika yang berucap dan bercuap adalah kawanan parpolis. Banyak kata kunci yang bisa kita simpulkan.

Yang menarik “akal politik” saya yaitu pada frasa atau nomenklatur ‘multi ideologi”. Saya jadi teringat, di periode 2014-2019, muncul KIH vs KMP. Hebatnya lagi, dengan adanya presiden senior, muncul KP3, atau sebutan lainnya.

Jadi, selain ‘bahaya laten’ ternyata ada musuh di siang hari bolong. Terang-terangan beraksi di depan hidung dan mata orang banyak. Korupsi berjama’ah sebagai contoh klasik. Bagi-bagi kursi kekuasaan di panggung, industri, syahwat politik oleh oknum penyelenggara negara. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar