KPK dan “go to hell with your aid”-nya Bung Karno
Sewaktu
saya masih duduk di bangku Sekolah Rakyat, masih ingat cuplikan pidato yang
disiarkan oleh RRI Yogyakarta. Antara lain yang tercatat dalam sejarah sebagai pidato
yang terkenal pada 25 Maret 1964, Soekarno mengatakan kepada Amerika Serikat
(AS) untuk “go to hell with your aid”. Diterjemahkan
oleh anak ideologisnya kira-kira menjadi "ndang lungoo ‘nyang neraka Lik Sam bareng utangan
sampéyan".
Hutang
penjajah Belanda, begitu proklamasi, menjadi tanggung jawab pemerintah RI.
Sejak doeloe, AS memang kampiun dalam menjerat negara baru dengan memberikan
bantuan, padahal hutang. Hutang plus aturan main dari AS yang harus dipatuhi
negera penerima bantuan hutang. Akhirnya sampai presiden RI ke-7, Indonesia
masih berstatus negara penghutang. Entah peringkat keberapa dalam skala ASEAN.
Namanya
hutang, saat digunakan, banyak pihak melupakan kewajiban membayar. Namanya
uang, berlaku peribahasa “ada gula ada semut”.
Begitu
juga dengan modus penganggaran Nusantara. Menjadi hak utama DPR RI, dengan
judul fungsi anggaran. Kenyataan sejarah bahwa tata niaga pengangaran,
dampaknya negatifnya lebih nyata, dahsyat dibandiing “pengadaan, pengedaran, penjualan,
pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol”.
Tak perlu
perpanjang olah kata, selama masih ada KPK, sebagai indikasi bahwa negara ini
tidak sehat. Itu saja. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar