Halaman

Rabu, 24 Februari 2016

KPK dan “go to hell with your aid”-nya Bung Karno

KPK dan “go to hell with your aid”-nya Bung Karno

Sewaktu saya masih duduk di bangku Sekolah Rakyat, masih ingat cuplikan pidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta. Antara lain yang tercatat dalam sejarah sebagai pidato yang terkenal pada 25 Maret 1964, Soekarno mengatakan kepada Amerika Serikat (AS)  untuk go to hell with your aid”. Diterjemahkan oleh anak ideologisnya kira-kira menjadi "ndang lungoo ‘nyang neraka Lik Sam bareng utangan sampéyan".

Hutang penjajah Belanda, begitu proklamasi, menjadi tanggung jawab pemerintah RI. Sejak doeloe, AS memang kampiun dalam menjerat negara baru dengan memberikan bantuan, padahal hutang. Hutang plus aturan main dari AS yang harus dipatuhi negera penerima bantuan hutang. Akhirnya sampai presiden RI ke-7, Indonesia masih berstatus negara penghutang. Entah peringkat keberapa dalam skala ASEAN.

Namanya hutang, saat digunakan, banyak pihak melupakan kewajiban membayar. Namanya uang, berlaku peribahasa “ada gula ada semut”.

Begitu juga dengan modus penganggaran Nusantara. Menjadi hak utama DPR RI, dengan judul fungsi anggaran. Kenyataan sejarah bahwa tata niaga pengangaran, dampaknya negatifnya lebih nyata, dahsyat dibandiing “pengadaan, pengedaran, penjualan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol”.

Tak perlu perpanjang olah kata, selama masih ada KPK, sebagai indikasi bahwa negara ini tidak sehat. Itu saja. [HaeN] 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar