Indonesia, negara sahabat rakyat
Tidak salah
kalau ada pengamat yang berujar bahwa yang dimaksud rakyat adalah penduduk yang
masuk kategori tenaga kerja murah. Praktiknya, akhirnya terdapat sumber daya
manusia yang secara usia belum berhak bekerja, namun karena tuntutan ekonomi
keluarga terpaksa bekerja. Pekerja anak tidak hanya meramaikan industri rakyat,
industri rumah tangga. Bahkan industri yang mengandalkan tenaga kerja murah. Tak
terkecuali industri nasional berskala kecil, berskala apa adanya, yang penting
ada kegiatan berbasis olah bahan baku.
Pernyataaan
di Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor : VI/MPR/2001 tentang Etika
Kehidupan Berbangsa: “terjadinya ketidakadilan
ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, melewati ambang
batas kesabaran masyarakat secara sosial yang berasal dari kebijakan publik dan
munculnya perilaku ekonomi yang bertentangan dengan moralitas dan etika.”
Mungkin,
kondisi saat itu menginspirasi MPR untuk menelurkan Tap-nya. Belum tentu
kondisi sekarang seperti itu. Jangan lupa, malah ternyata ada kejadian yang
sampai menyita enerji dan emosi Pemerintah. Simak berita ini kawan :
“Hambat Kapasitas Nasional,
Presiden Jokowi :
Pemerintah Batalkan 3.143 Perda
Bermasalah”
http://setkab.go.id/hambat-kapasitas-nasional-presiden-jokowi-pemerintah-batalkan-3143-perda-bermasalah/
Pemerintah
melalui Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan 3.143 Peraturan Daerah
(Perda) bermasalah, yang dinilai menghambat
pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi, menghambat proses
perizinan dan investasi, menghambat kemudahan berusaha, dan bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Pembatalan ini
untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, yang toleran, dan yang
memiliki daya saing,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan
persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6) sore.
Sebelumnya di
awal keterangan pers yang digelar setelah menerima Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo itu, Presiden Jokowi menegaskan, sebagai bangsa besar
kita harus menyiapkan diri sehingga mempunyai kapasitas nasional yang kuat,
yang tangguh untuk menghadapi persaingan antar negara yang semakin ketat.
Sebagai bangsa
yang majemuk, lanjut Presiden, kita juga harus memperkuat diri dengan semangat
toleransi dengan persatuan di tengah kebhinekaan. “Dengan toleransi dan
persatuan, kita akan semakin kokoh dalam menghadapi tantangan-tantangan bangsa
kedepan,” tuturnya.
Menurut
Presiden, dalam menghadapi tantangan kebangsaan yang semakin berat itu,
pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menjadi satu kesatuan yang utuh,
visi yang sama, arah tujuan yang sama, serta saling berbagi tugas.
Selanjutnya,
dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap Peraturan Daerah dan
Peraturan Kepala Daerah, menurut Presiden, terdapat 3.143 Peraturan
Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang bermasalah, yang menghambat kapasitas
nasional, menghambat kecepatan untuk memenangkan kompetisi, serta bertentangan
dengan semangat kebhinekaan, dan persatuan.
“Untuk
itu, saya sampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri sesuai dengan kewenangannya
telah membatalkan 3.143 Peraturan Daerah yang bermasalah tersebut,” papar
Presiden Jokowi.
Mendampingi
Presiden Jokowi saat mengumumkan pembatalan 3.143 Perda bermasalah itu antara
lain Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Seskab Pramono Anung, dan
Kepala Staf Presiden Teten Masduki.
- - - - - - -
Kita tidak
tahu seberapa banyak dan besar rakyat bersyukur, merasakan kehadiran negara.
Kita juga
tidak tahu apakah Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dimaksud, selama
ini menjadi beban rakyat.
Kita semakin
tidak tahu apakah tindak turun tangan Pemerintah sebagai realisasi pro-rakyat,
sebagai bukti peduli nasib rakyat yang identik dengan sebutan politis : wong
cilik.
Kita tidak
tahu bahwa kita tidak tahu bahwasanya apakah masih ada penyambung lidah rakyat.
Jangan dikaitkan dengan manfaat wakil rakyat.
Kita semakin
serba tahu, apakah rakyat menduga di atas daerah masih ada negara.
Kita semakin
serba tidak tahu, apakah rakyat yang harus merapat ke negara, atau sebaliknya (misal
dengan blusukan vs
kunjungan kerja).
Kita . . . [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar