rujak partai mbokdé mukiyo, dudu rujuk politik
Tidak terjadi hubungan diplomatik dengan istilah NTR (nikah, talak, rujuk). Acuan, rujukan atau lema senada. Bukti bahwa bahasa Indonesia bisa-bisanya. Ojo gumunan, cuma salah bisik, salah ketik UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, jelas apa maunya.
Enaknya, ada redaksional penjelasan di UU 11/2020, silahkan bukti cari sendiri:
Yang dimaksud dengan "pelayanan jasa di pusat kesehatan hewan (puskeswan)" adalah layanan jasa medik veteriner yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pelayanan ini dapat bersifat rujukan dan/atau terintegrasi dengan laboratorium veteriner dan/atau laboratorium pemeriksaan dan pengujian veteriner.
Penentuan tempat penyimpanan lestari limbah politik aktif tingkat tinggi perlu ditetapkan oleh Pemerintah Pusat karena menyangkut perubahan suatu daerah yang semula dapat dimanfaatkan menjadi suatu daerah yang sama sekali tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Limbah politik aktif yang berasal dari luar negeri tidak diizinkan disimpan di wilayah hukum Republik Indonesia. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar