Halaman

Senin, 11 Januari 2016

ketika tipikor menjadi soko guru revolusi mental

ketika tipikor menjadi soko guru revolusi mental

Kendati tiap tahun anggaran diterbitkan Instruksi Presiden tentang AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI atau Aksi PPK, malah secara operasional sebagai peringatan dini agar para calon tipikor lebih jeli mencari celah pasal yang melegalkan korupsi. Terlebih Instruksi Presiden 7/2015 mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 6 Mei 2015. Artinya sampai tanggal 6 Mei 2015, penyelenggara negara atau yang mengemban/menerima instruksi untuk melaksanakan Aksi PPK, yaitu :
1.         Para Menteri Kabinet Kerja;
2.         Sekretaris Kabinet;
3.         Jaksa Agung;
4.         Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5.         Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
6.         Para Sekretaris Jenderal pada Lembaga Tinggi Negara;
7.         Para Gubernur;
8.         Para Bupati/Walikota.

masih bebas untuk tidak melaksanakan Aksi PPK. Inpres Aksi PPK 2016 masih dalam proses serta menunggu restu redaksional dari presiden senior.

RPJMN 2015-20159 mengamanatkan adanya Penegakan Hukum yang berisikan a.l Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) [2014 =3,63 menjadi 2019=4,0] serta Indeks Penegakan Hukum Tipikor [2014=N.A. menjadi Naik 20% (skala5)], dianggap sebagai pedoman nyata selama periode megatega ini.

Indonesia boleh bangga, mungkin menjadi satu-satunya negara di ASEAN, terjadi konflik Cicak vs Buaya. Bayangkan, aparat keamanan merasa risih dengan adanya KPK. Bukannya menempatkan diri secara terpadu, siatematis, sinergis dalam ranah penegakan hukum.

Terlebih jika terjadi lagi perombakan oknum Menteri Kabinet Kerja, semangkin membuktikan daripada kinerja yang terombak, merugikan daripada keuangan negara secara langsung maupun tak langsung.

Belum terhitung daripada para Gubernur serta para Bupati/Walikota yang potensial dan berpeluang emas untuk dipanggil KPK atau terjebak, terjerat pasal berlapis berbasis tipikor.

Atau masih ada angin surga jika KPK seperiode 2015-2019 menjadi kawan seiring, teman seperjuangan, sahabat sependeritaan, senasib sepenanggungan, dengan asas tahu-sama-tahu dengan kawanan parpolis berlabel, stigma koalisi pro-pemerintah.[HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar