Jakarta, manfaatkan
air hujan
Jakarta tidak mengalami musim
kemarau yang ekstrim, namun kewalahan dan kelabakan di musim hujan. Tidak hujan pun bisa menderita
mendapat banjir kiriman atau sungai meluap. Kondisi geografis dan geologis
menyebabkan Jakarta sensitif terhadap banjir lokal terlebih banjir kiriman,
rentan terhadap air laut pasang atau rob, namun tidak peka terhadap padat
bangunan, padat penduduk, padat lalu lintas. yang secara alami menjadi beban
tetap dan menerus.
Ditambah pengurasan air tanah maupun
air permukaan untuk berbagai keperluan berdampak pada penurunan muka tanah dan
rembesnya air laut ke daratan. Bisa-bisa akhirnya Jakarta bisa sejajar atau
bahkan di bawah permukaan air laut.Jakarta sudah akrab dan terbiasa dengan
banjir. Jakarta harus disiasati dan diantisipasi sebagai kota di bawah
permukaan air laut.
Jakarta sebagai kota super-metropolitan,
dipenuhi dengan lantai beton, hutan beton, langit beton. Semua kejadian di
lapangan akibat ulah penduduk, mulai dari yang padat Rp (kasus alih fungsi
lahan; menguras air tanah untuk industri, apartemen, hotel), padat ide (para
ahli, para pakar yang berkutat di atas kertas) sampai yang padat tenaga
(tinggal di bantaran sungai, bantaran rel kereta api, kolong jembatan,
menggelandang) punya andil dalam merendam Jakarta. Minimal memperbanyak
titik-titik rawan banjir. Banjir Jakarta
lebih disebabkan macetnya saluran drainase, bukan intensitas hujan yang
meninggi.
Jangan sampai terjadi hanya jalan
layang yang bebas banjir, dengan mewaspadai siklus banjir tahunan di ibukota.
Langkah pertama dan utama adalah dengan memanfaatkan air hujan.
Di daerah hulu Jakarta, di perumahan dan kawasan permukiman, di dataran
yang paling tinggi dibuat sumur resapan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Halaman
rumah tinggal bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan, dimanfaatkan
untuk tanaman pelindung sampai tanaman hias. Usahakan tanah terbuka jangan
dilapis dengan perkerasan, tanami rumput atau dihampari kerikil/split. Membuat
lubang tanah untuk tempat sampah rumah tangga organis, dipadatkan sampai penuh,
dengan sistem gali lubang tutup lubang.
Di daerah hilir Jakarta dengan pemanfaatan zonasi di kawasan sempadan pantai
yang bersifat komersial maupun perorangan
wajib sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota.
Kontrol pemanfaatan bantaran sungai, sungai bukan tempat sampah, pendangkalan jangan
dibiarkan. Reklamasi Pantai Utara Jakarta jangan sampai menggusur masyarakat seputar
pesisir, terutama nelayan, menutup akses ke laut serta memperhitungkan naiknya
muka air laut. Pengendalian alih fungsi lahan produktif dan lahan terlantar
jadi perumahan dan industri. [HaeN].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar