Halaman

Jumat, 29 Januari 2016

Jebakan Pasar Bebas Dalam Negeri

Jebakan Pasar Bebas Dalam Negeri

Tidak hanya kenaikan harga kebutuhan pokok atau sembako yang menghantui konsumen. Kebutuhan pokok untuk pangan atau sembako mendadak langka atau bahkan hilang di pasaran; makanan/minuman mengandung bahan pengawet, pewarna dan perasa berbahaya; bercampurnya bahan haram dalam makanan halal cukup meresahkan masyarakat.

Di tingkat internasional, modus operandi pelaku ekonomi dari negara adidaya, kaya/maju atau badan dunia adalah berusaha untuk memperlancar lalu lintas perdagangan antara negara tanpa hambatan. Bahan baku olahan negerinya maupun perusahaan bisa bergerak bebas dalam mencari pasaran dan tenaga kerja yang upah minimum lebih murah, aman, bebas intervensi. Semua ini berdasarkan asas meraih untung optimal dengan modal minimalis.

Di dalam negeri, tata niaga atau rentang antara produsen (misal : petani) dengan konsumen atau pengguna/pemanfaat akhir sering harus meliwati mata rantai bak lingkaran setan. “Setan” yang selama ini dikenal sebagai tengkulak, spekulan, penimbun, rente, dan profesi sejenis. Di lapangan, di pasar, siapa yang bisa mengawasi dan mengendalikan harga pasar? Tugas dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bisa ditingkatkan sebagai pengawas dan pengendali harga kebutuhan pokok.

Ingat peribahasa “Kerbau punya susu, sapi punya nama” berlaku pada sistem ketahanan pangan era jokowi-JK yang mengandalkan poros maritim. Petani mandi keringat, peras keringat, pelaku ekonomi Nusantara terangkat jadi konglomerat. Petani berjibaku, bergulat melawan lumpur, pelaku ekonomi Nusantara bertambah makmur. Ironis, pelaku ekonomi Nasional mampu mengendalikan dan mengontrol kebijakan Pemerintah.

Jujur saja, semua masalah berpulang pada ‘pengetahuan’ konsumen. Konsumen tidak sekedar mengikuti panggilan kebutuhan isi perut saja, harus arif cerdas, harus bijak mengantisipasi kebutuhan pokok yang dibutuhkan secara bersamaan. Kebutuhan sehari-hari dilaksanakan secara linier dalam satu tahun, dimungkinkan tidak ada permintaan/kebutuhan yang melonjak. Konsumen harus bisa menahan diri, tidak konsumtif, walau jelang hari raya keagamaan, pergantian tahun. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar