Humaniora Dibaca :328 kali , 0 komentar
Menuju Indonesia 44 Provinsi
Ditulis : Herwin Nur, 01 Oktober 2012 | 17:47
Anti Klimaks Sumpah Palapa
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyusun Desain Besar Penataan
Daerah (Desartada) 2010-2025. Desartada menjawab ambisi daerah yang
minta pemekaran, sekaligus mengendalikan syahwat politik terselubung,
bahwa sampai 2025 hanya dibatasi hanya boleh ada 11 provinsi dan 54
kabupaten/kota sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dekade
pertama Reformasi, khususnya 1999-2009 telah terbentuk 205 DOB yang
meliputi 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. Artinya, Indonesia
secara adminstrattif terbagi menjadi 524 daerah yang terdiri atas 33
provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota, tidak termasuk 6 daerah
administratif di DKI Jakarta. Moratorium atau penghentian sementara,
sejak tahun 2009, belum ada penambahan DOB. Ironisnya, tahun 2012 ini,
DPR tengah memproses 33 calon DOB, terdiri atas 10 provinsi, 21
kabupaten, dan 2 kota.
Secara
teoritis, pembentukan DOB bisa untuk menciptakan pemerataan pembangunan
dan penyebaran penduduk. Dengan terbentuknya DOB, setidaknya akan ada
aliran dana dari pemerintah dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi
umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) yang mengalir ke daerah,
membuka peluang kerja sebagai PNS, memunculkan kader dan elite parpol
yang akan duduk di DPRD, terperhatikannya nasib putera asli daerah, sampai kemungkinan meningkatnya eksistensi, jati diri dan identitas lokal.
Keutuhan NKRI Harga Mati
Menghadapi
ulah negara tetangga, yang berbatasan langsung, emosi bangsa dan rakyat
Indonesia mudah tersulut. Bisa terjadi satu persatu pulau, khususnya
yang lokasinya sulit dijangkau, tidak berpenghuni apalagi tidak
tersentuh pembangunan daerah, bisa diambil alih oleh negara asing,
khususnya negara tetangga.
Penjajahan
zaman sekarang tidak harus dengan pendudukan serdadu. Cukup dengan
tekanan ekonomi dan politik, intervensi produk olahan dengan dalih pasar
bebas dunia, provokasi manuver kapal perang, arus budaya bebas masuk
tanpa disensor sampai sebagai tempat buangan sampah atau limbah
mancanegara.
Bahaya disintegrasi terselubung
perlu diwaspadai, Jika muncul raja-raja kecil yang membentuk dinasti
kekuasaan dengan memanfaatkan sentimen putera asli daerah. Keutuhan NKRI
terusik atau tergerogoti dari dalam. Potensi anak bangsa hanya untuk
meraih kursi sebagai pimpinan rakyat atau wakil rakyat. Kecerdasan
rakyat diperlukan untuk mengantisipasi disintegrasi dengan dalih demokrasi.
Harapan Rakyat
Bagi
seluruh rakyat Indonesia, masih slogan, kecuali rakyat wajib
menggunakan hal pilihnya saat pemilu. Rakyat tidak pernah mempersoalkan
siapa yang jadi bupati/walikota. Rakyat peduli apa yang tidak
dikerjakan kepala daerah, sesuai janji kampanye. Contoh nyata, jalan
berlubang, walau telah menelan korban, belum ada tanda-tanda perbaikan.
Rakyat tidak sekedar bersaksi, akan bereaksi, kalau perlu beraksi turun
ke jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar