Halaman

Senin, 23 Desember 2013

Kebebasan Sipil Menjadi Bumerang Reformasi

Humaniora     Dibaca :202 kali , 0 komentar

Kebebasan Sipil Menjadi Bumerang Reformasi

Ditulis : Herwin Nur, 01 April 2013 | 19:07
Indeks Demokrasi 
Salah satu unsur untuk menjadi negara demokratis adalah adanya kebebasan untuk menyatakan pendapat dan untuk berorganisasi, atau yang dikenal sebagai Kebebasan Sipil (Civil Lliberties). Tingkat Kebebasan Sipil bersama Hak-hak Politik (Politic Rights) dan Lembaga-lembaga Demokrasi (Institutions of Democracy) bisa diukur dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).

Pada kontek IDI, kebebasan sipil dibatasi pada kebebasan individu dan kelompok yang berkaitan erat dengan kekuasaan Negara dan atau kelompok masyarakat tertentu, dengan Variabel kebebasan sipil sebagai berikut :1) Kebebasan Berkumpul dan Berserikat, 2) Kebebasan berpendapat, 3) Kebebasan berkeyakinan, 4) Kebebasan dari diskriminasi. Term “Kebebasan berkeyakinan” dan “Kebebasan dari diskriminasi” tidak termasuk sub unsur negara demokratis.

IDI 2010 mengalami penurunan akibat meningkatnya eskalasi kekerasan dan perlakuan tak adil terhadap kelompok tertentu, demikian hasil laporan dari Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) bekerja sama dengan sejumlah lembaga pemerintah. IDI 2010 (dirilis Desember 2012) sebesar 63,17%, menurun dari 67,30% pada 2009.

Penurunan pada indikator Kebebasan Sipil 82,53% pada 2010 (menurun,  86,97% di 2009). Indikator Hak-Hak Politik 47,87% pada 2010 (menurun,  54,60% di 2009). Peningkatan pada Lembaga Demokrasi 63,11% di 2010 (naik, 62,72% di 2009). Penghitungan IDI membutuhkan waktu yang panjang, sehingga yang bisa diukur adalah data pada 2009 dan 2010. Untuk 2011 masih diproses, sedang 2012 masih berjalan.

Penurunan IDI bukan berarti Indonesia menjadi atau mengarah ke rezim yang antidemokratik. Penurunan ini, yang disumbang terutama oleh angka-angka Kebebasan SIpil dan Hak-hak Politik, terutama disebabkan oleh tuntutan masyarakat yang lebih tinggi terhadap kinerja pemerintah.

Kebebasan sipil berada pada tingkat yang relatif sangat baik, dengan pengecualian sejumlah tindakan kekerasan sektarian dan konflik agraria yang mendapat sorotan luas, karena adanya penghilangan nyawa orang, pembakaran rumah ibadah, dan sebagainya. Pemenuhan hak-hak politik warga membaik walaupun masih terganggu oleh hak memilih dan dipilih yang bermasalah pada pemilu nasional dan daerah. Kinerja lembaga demokrasi lebih rendah dibandingkan kinerja pada aspek kebebasan sipil. Kinerja yang lebih rendah ini salah satunya disumbang oleh masih rendahnya kapasitas dan kredibilitas partai politik.

Demokrasi Indonesia telah melewati babakan ujian tidak ringan sejak pemilu 2009, sesuai unsur IDI, termasuk persoalan sengketa antar kelompok masyarakat dalam kehidupan sosial politik dan konflik pasca pemilukada, ancaman terorisme, persoalan partisipasi masyarakat sipil, maupun persoalan fungsi parpol.

Demokrasi masih mempunyai wajah ganda yaitu wajah tradisional dan wajah modern sehingga setiap parpol akhirnya mempunyai strategi yang berbeda untuk meraih dukungan di satu wilayah. Ada daerah yang rakyatnya masih pragmatis menghadapi demokrasi dan ada yang sudah dewasa yaitu yang tidak terpengaruh dengan kekuatan uang.

Keamanan Dalam Negeri
Keamanan dalam negeri terus ditingkatkan terhadap berbagai tindak kriminal, potensi konflik menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 2014, kejahatan konvensional seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak, masalah perburuhan, terorisme, narkoba, perdagangan manusia, dan unjuk rasa yang berpotensi anarkhis. Kondisi seperti ini memerlukan perhatian yang lebih serius dengan langkah antisipasi yang lebih baik dan memadai. (sumber : Buku I Rencana Kerja Pemerintah 2013).

Substansi Inpres 2/2013 tentang “Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013”, tentu akan beda dengan 2014. Tidak ada jaminan konkret dari kepala negara dan kepala pemerintahan bahwa operasi tidak akan mengurangi hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights). [Herwin Nur/wasathon.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar