Halaman

Kamis, 19 Desember 2013

5 M yang Wajib Kita Ketahui Tentang Bablasnya Reformasi

Humaniora     Dibaca :345 kali , 0 komentar

5 M yang Wajib Kita Ketahui Tentang Bablasnya Reformasi

Ditulis : Herwin Nur, 04 Februari 2013 | 06:50
Bom Waktu Sejarah
1 Mei 1963 tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, sebagai kembalinya  provinsi Irian Barat ke pangkuan NKRI. Bom waktu peninggalan penjajah Belanda adalah penduduk Irian Barat terbiasa mengkonsumsi minuman mengandung alkohol, atau minuman keras (miras).

Dalih adat, budaya, tradisi atau religi, menenggak miras bukan tindak kriminal apalagi masuk kategori haram. Bahkan retribusi miras sebagai sumber dominan pemasok Pendapatan Asli Daerah (PAD) di suatu kabupaten/kota. Dampak dan ketergantungan pada miras sangat nyata, tidak harus beli karena merupakan produk olahan keluarga dari bahan lokal.

Jadi bukan tanpa sebab, jika selama setengah abad, Pulau Cendrawasih masih belum bisa mensejajarkan dirinya dengan yang lain. Kekayaan alamnya, hasil tambang, malah untuk menghidupi negara lain. Perpres 65/2011 tentang “Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat” ditetapkan dengan pertimbangan khusus, guna efektifitas pelaksanaan Otonomi Khusus.

Modus Operandi 5M (molimo)
1M saja yaitu Minum, bisa berdampak pada satu generasi, satu pulau (terluas di RI , 7x luas pulau Jawa) perlu terapi khusus. Bagaimana modus operandi 5M sekarang dan apakah kita secara tak sadar sudah terjajah, terkontaminasi atau tak berdaya melawannya. 5M bersifat universal, mendunia dan berkembang mempengaruhi peradaban umat manusia. Kita sebaiknya mengetahui untuk menghindarinya, yaitu :

M pertama adalah Minum. Minuman halal pun bisa berdampak pada kesehatan, jiwa raga, jika dikonsumsi di luar takaran. Apalagi minuman yang kandungan senyawa kimiawinya menyebabkan peminumnya secara perlahan menanggalkan dan meninggalkan nilai kemanusiaan. Menenggak miras impor bermerk, demi gaya hidup, gaul dan gengsi.

M kedua adalah Maling. Produk turunan tindak maling di era Reformasi adalah perampok uang negara. Pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) jelas tidak akan mengincar jemuran tetangga, tidak akan melirik uang receh di saku orang. Korupsi merusak satu generasi dan masa depan bangsa dan negara sudah digadaikan. Korupsi dilakukan secara sistematis, koordinatif dan kolektif kolegial. Semakin tinggi ilmu pelakunya, semakin rendah hukumannya. Semakin lihai adu mulut, main watak, pasal hukum buatan manusia bisa dimanipulir. Memasuki belantara korupsi harus secara total.

M ketiga adalah Main. Dengan kartu seolah bisa kaya mendadak. Dengan kursi (lambang kekuasaan formal) bisa kaya tujuh turunan. Menguber kursi legislatif dan eksekutif perlu modal. Banyak penggemar berjudi dengan nasib, mulai meminang kendaraan politik, sampai menimang untung rugi. Jual janji program kerja harus diimbangi dengan politik uang. Judi mencapai klimaksnya saat kampanye pesta demokrasi lima tahunan.

M keempat adalah Madat. Virus perusak moral semakin canggih. Manusia tidak perlu dijajah langsung, cukup dengan mengendalikan alam sadarnya dengan ramuan dan racikan setan. Narkoba atau apa pun sebutannya, menjadi solusi jitu untuk mempertahankan penampilan, berani tampil beda, menjaga imej. Teror narkoba bersifat dilematis dan dikotomis bagi pemerintah. Negara pemasok dalam ukuran menit bisa mengeruk keuntungan finansial.

M kelima adalah Madon. Artinya main perempuan. Emansipasi yang kebablasan berakibat pergaulan bebas. Pelakunya tanpa batas gender, usia dan teritorial. Serbuan budaya mancanegara ditelan mentah-mentah, tanpa dipilah dan dipilih. Budaya instan, modal minim ingin segera meraih sukses dunia atau mimpi tampil di layar putih, berangan muncul di layar kaca atau bisa manggung, menambah panjang daftar skandal seks sekaligus menyuburkan perilaku menghalalkan seks bebas. Apa yang harus kita lakukan?[ Herwin Nur/Wasathon.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar