Humaniora Dibaca :345 kali , 0 komentar
5 M yang Wajib Kita Ketahui Tentang Bablasnya Reformasi
Ditulis : Herwin Nur, 04 Februari 2013 | 06:50
Bom Waktu Sejarah
1
Mei 1963 tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia,
sebagai kembalinya provinsi Irian Barat ke pangkuan NKRI. Bom waktu
peninggalan penjajah Belanda adalah penduduk Irian Barat terbiasa
mengkonsumsi minuman mengandung alkohol, atau minuman keras (miras).
Dalih
adat, budaya, tradisi atau religi, menenggak miras bukan tindak
kriminal apalagi masuk kategori haram. Bahkan retribusi miras sebagai
sumber dominan pemasok Pendapatan Asli Daerah (PAD) di suatu
kabupaten/kota. Dampak dan ketergantungan pada miras sangat nyata, tidak
harus beli karena merupakan produk olahan keluarga dari bahan lokal.
Jadi
bukan tanpa sebab, jika selama setengah abad, Pulau Cendrawasih masih
belum bisa mensejajarkan dirinya dengan yang lain. Kekayaan alamnya,
hasil tambang, malah untuk menghidupi negara lain. Perpres 65/2011
tentang “Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat”
ditetapkan dengan pertimbangan khusus, guna efektifitas pelaksanaan Otonomi Khusus.
Modus Operandi 5M (molimo)
1M
saja yaitu Minum, bisa berdampak pada satu generasi, satu pulau
(terluas di RI , 7x luas pulau Jawa) perlu terapi khusus. Bagaimana
modus operandi 5M sekarang dan apakah kita secara tak sadar sudah
terjajah, terkontaminasi atau tak berdaya melawannya. 5M bersifat
universal, mendunia dan berkembang mempengaruhi peradaban umat manusia.
Kita sebaiknya mengetahui untuk menghindarinya, yaitu :
M pertama adalah Minum.
Minuman halal pun bisa berdampak pada kesehatan, jiwa raga, jika
dikonsumsi di luar takaran. Apalagi minuman yang kandungan senyawa
kimiawinya menyebabkan peminumnya secara perlahan menanggalkan dan
meninggalkan nilai kemanusiaan. Menenggak miras impor bermerk, demi gaya
hidup, gaul dan gengsi.
M kedua adalah Maling.
Produk turunan tindak maling di era Reformasi adalah perampok uang
negara. Pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) jelas tidak akan
mengincar jemuran tetangga, tidak akan melirik uang receh di saku orang.
Korupsi merusak satu generasi dan masa depan bangsa dan negara sudah
digadaikan. Korupsi dilakukan secara sistematis, koordinatif dan
kolektif kolegial. Semakin tinggi ilmu pelakunya, semakin rendah
hukumannya. Semakin lihai adu mulut, main watak, pasal hukum buatan
manusia bisa dimanipulir. Memasuki belantara korupsi harus secara total.
M ketiga adalah Main.
Dengan kartu seolah bisa kaya mendadak. Dengan kursi (lambang kekuasaan
formal) bisa kaya tujuh turunan. Menguber kursi legislatif dan
eksekutif perlu modal. Banyak penggemar berjudi dengan nasib, mulai
meminang kendaraan politik, sampai menimang untung rugi. Jual janji
program kerja harus diimbangi dengan politik uang. Judi mencapai
klimaksnya saat kampanye pesta demokrasi lima tahunan.
M keempat adalah Madat.
Virus perusak moral semakin canggih. Manusia tidak perlu dijajah
langsung, cukup dengan mengendalikan alam sadarnya dengan ramuan dan
racikan setan. Narkoba atau apa pun sebutannya, menjadi solusi jitu
untuk mempertahankan penampilan, berani tampil beda, menjaga imej. Teror
narkoba bersifat dilematis dan dikotomis bagi pemerintah. Negara
pemasok dalam ukuran menit bisa mengeruk keuntungan finansial.
M kelima adalah Madon.
Artinya main perempuan. Emansipasi yang kebablasan berakibat pergaulan
bebas. Pelakunya tanpa batas gender, usia dan teritorial. Serbuan budaya
mancanegara ditelan mentah-mentah, tanpa dipilah dan dipilih. Budaya
instan, modal minim ingin segera meraih sukses dunia atau mimpi tampil
di layar putih, berangan muncul di layar kaca atau bisa manggung,
menambah panjang daftar skandal seks sekaligus menyuburkan perilaku
menghalalkan seks bebas. Apa yang harus kita lakukan?[ Herwin Nur/Wasathon.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar