Halaman

Minggu, 19 Desember 2021

ongkos kirim gratis mbokdé mukiyo, dudu ongkos mikir gratis

ongkos kirim gratis mbokdé mukiyo, dudu ongkos mikir gratis

 Berkat Perubahan Keempat (2002) UUD NKRI,  maka DPA (Dewan Pertimbangan Agung) bawaan awal yang berbunyi:

 BAB IV

DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pasal 16

(1)                Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.

(2)                Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak  memajukan usul kepada pemerintah.

 Kemudian hasil  perubahan berbunyi:

 Pasal 16

Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang. ****)

 

BAB IV

DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Dihapus. ****)

 ****): Perubahan Keempat

.  .  .  .  .

Keberuntungan. Nasib diri secara tidak sengaja belum memergoki UU dimaksud. Maksudan ingin  tahu pihakan yang berhak mutlak, global, total dan atau berani di atas rata-rata memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

 Keberuntungan semasa RI-1 ketujuh. Ybs malah berujar ketus “atas petunjuk dan kehendak . .  “.  Sambil terkèkèh-kèkèh, menyeringai. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar