dikontrakkan, parpol tanpa kursi, km/wc bawa sendiri
Hanya terjadi di negara sarat pergolakan aliran arus politik atas bawah mentok, samping macet, balik arah kejauhan. Pilkada serentak mempopulerkan kotak kosong, bumbung kosong. Orang kuat lokal bisa kapiran atau tetap eksis.
Ambang batas pencalonan presiden beririsan dengan biaya politik, anggaran demokrasi, ongkos kursi plus belanja non-budgeter. Tarik mundur hitungan lima tahun penuh, siang malam, sigap 24 jam. Manakala dalil defacto maupun dejure, sulit dikompromikan. Tiap tahun kontrak politik bisa direvisi ringan, diperpanjang dengan tarif progresif atau balik nama. Pergantian antar waktu menjadi pasal pembenaran terjadinya peremajaan. Terlebih bagi oknum cacat politik
Hanya dengan modal nama silsilah keluarga bisa mendapatkan kursi tiban. Tak kurang yang sudah mati-matian, hasilnya biasa-biasa saja. Bukan berarti ada yang daya juangnya biasa-biasa saja, tetapi hasil dan raihannya luar biasa. Nasib politik susah ditebak kemana larinya. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar