Halaman

Selasa, 28 Desember 2021

bahasa manusia sebatas calistung

 bahasa manusia sebatas calistung

 Siapa nyana, di satu tubuh satu jiwa, lazim terjadi konflik seolah tidak berkesudahan. Adanya beda kepentingan di antara kedua belah pihak atau lebih. Kasat mata, antara kaki dan tangan acap tidak sinkron. Jauh dari pasal sinergis menunjang otoritas tubuh jiwa-raga. Bahkan, antara tangan kanan dengan tangan kiri, rebutan jasa.

 Konflik diri karena beda posisi antara atas-bawah, kanan-kiri, luar-dalam merebak, berubah menjadi sengketa bila terjadi penganaktirian, ketidaksetaraan maupun stratifikasi. Pihak yang merasa paling dirugikan ajukan protes rasa tidak puas. Kepada-Nya.

 Bagaimana mengatur penyelesaian sengketa atau beda pendapat antar para pihak pada “satu tubuh satu jiwa” sesuai hubungan hukum kemanusiaan atau melalui alternatif hukum penyelesaian sengketa. Pasti  berdasarkan pada itikad baik. Kesepakatan penyelesaian sengketa, konflik atau beda pendapat secara aklamasi adalah final dan mengikat para pihak untuk dilaksanakan dengan itikad baik. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar