BPJS
Kesehatan vs IPM
Salah satu komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
adalah angka harapan hidup, lamanya hidup (longevity), yang dikaitkan
dengan derajat kesehatan. Karena untuk
penyusunan IPM diperlukan data derajat kesehatan, pendidikan, dan daya beli
masyarakat..
Pemerintah dalam menyelenggarakan makna sehat yang merupakan
amanat UUD NRI 1945, antara lain berupa program jaminan kesehatan tentu butuh
dukungan anggaran. BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik berfungsi
menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Pasal yang harus dipraktikkan adalah ketika pengelolaan kekayaan umum (milkiyah ‘ammah)
dan kekayaan negara (milkiyah daulah) yang benar berdasarkan Islam. Untuk
kepentingan umum, mau tak mau mewajibkan
sebuah negara mampu membiayai penyelenggaraan negara tanpa harus berutang
kepada investor swasta maupun asing.
Tidak hanya sehat yang bisa didefinisikan. Lebih detail
bisa kita simak :
Rata-rata Lama Sakit, adalah indikator yang menggambarkan
tingkat intensitas penyakit yang diderita penduduk. Indikator ini juga menggambarkan
besarnya kerugian materiil yang dialami penduduk karena penyakit yang diderita.
Semakin besar nilai indikator ini, semakin besar kerugian yang dialami.
Angka Sakit, adalah indikator yang memberi gambaran
prevalensi kesakitan (keluhan kesehatan) oleh masyarakat dan juga digunakan
untuk melihat tingkat kesehatan penduduk suatu daerah.
Betapa rumit, peliknya agar sehat. Menjaga kondisi sehat sebagai
hak individu tentu butuh ilmu dan dukungan dana. Wajar jika pemerintah peduli
dengan jargon “rakyat sehat negara kuat”. [HaèN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar