Halaman

Minggu, 08 Mei 2022

wangsit gurunusan+tara, bambu runcing vs ujaran sembilu

 wangsit gurunusan+tara, bambu runcing vs ujaran sembilu

 Lalu lintas berbahasa dengan baik, benar, bagus, betul butuh aturan main. Salah kata bisa lebih berbahaya ketimbang salah jalur, salah arah. Marka, rambu lalu lintas, CCTV multitafsir vs multimanfaat. Maka oleh karena itu, Polri merakit, mengoplos aneka fakta mendasari produk hukum SE Kapolri Nomor : SE/6/X/2015 tanggal 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech).

Bahasa lisan, bahasa tulis maupun bahasa tubuh yang diperagakan oleh penguasa atau pihak punya kuasa mulut dan atau tangan. Ditunjang media massa arus bawah arus tak berbayar.  Peluncur pelancar olok-olok politik, penistaan agama secara atraktif, agresif, agitatif, artikulatif hingga sampai pada pembunuhan karakter tersedia. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar